Kejari Serang Musnahkan Sabu hingga Ganja dari 119 Perkara

Kejari Serang Musnahkan Sabu hingga Ganja dari 119 Perkara

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 30 Nov 2022 12:48 WIB
Kejari Serang Musnahkan Sabu hingga Ganja
Kejari Serang Musnahkan Sabu hingga Ganja (Foto: Bahtiar/detikcom)
Serang -

Kejari Serang memusnahkan barang bukti dari 119 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti ini dari perkara pidana umum sepanjang Juli-November 2022.

"Kami memusnahkan barang bukti yang berkekuatan hukum tetap sebanyak 119 perkara. Pemusnahan terdiri dari narkotika, ganja, tramadol, senjata tamah hingga uang palsu hingga minyak goreng," kata Kajari Serang Freddy D Simandjuntak kepada wartawan di Serang, Rabu (30/11/2022).

Barang bukti yang paling banyak dimusnahkan adalah jenis sabu seberat 3.893 gram, ganja 875 gram, dan Tramadol 3.882 butir dan heximer 15.505 butir.

Ada juga sebanyak 11 buah senjata tajam yang digunakan terpidana kejahatan. Selain itu, ada 44 paket minyak goreng yang disita dari pengungkapan saat kelangkaan minyak goreng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada minyak goreng curah tapi dikemas dalam botol premium sehingga masyarakat terkecoh, itu beberapa waktu lalu di mana saat terjadi kelangkaan minyak goreng," ujar Freddy.

Untuk barang bukti sabu dan obat-obatan langsung dimusnahkan di lokasi oleh Kajari Freddy dan tim Pidum. Sedangkan untuk minyak goreng, ini akan dimusnahkan di TPAS Cilowong di Kota Serang.

ADVERTISEMENT

"Akan kita musnahkan di Cilowong, ini barang bukti 5 bulan terakhir, kami selalu ada kegiatan di pertengahan tahun jadi dua kali dalam setahun" tegasnya.

Dia menjelaskan obat-obatan yang disita merupakan milik terpidana yang tidak memiliki izin edar. Pelaku disebut mencari untung dengan menjualnya ke masyarakat.

"Itu ada yang cari untung, ada yang juga pengedar, itu yang berbahaya," pungkasnya.

(bri/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads