Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menceritakan detik-detik sebelum akhirnya melakukan penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Eliezer mengaku penembakan itu dilakukan atas perintah dari Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan Eliezer saat bersaksi untuk terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Perintah dari Sambo itu disebut Eliezer terjadi di rumah Saguling pada 8 Juli 2022 atau di hari yang sama saat Yosua tewas ditembak.
Awalnya Eliezer diminta menemui Sambo yang menurut pengamatannya dalam kondisi emosional. Eliezer lantas duduk di sofa dan mendapatkan cerita dari Sambo perihal peristiwa di Magelang pada hari sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"FS (Ferdy Sambo) bilang ke saya, 'Kamu tahu nggak ada kejadian apa di Magelang?' Saya bilang nggak tahu," ucap Eliezer dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (30/11/2022).
Tak berapa lama, menurut Eliezer, Putri Candrawathi turut bergabung duduk di sofa itu. Eliezer menyebut Putri saat itu juga menangis.
"(Ferdy Sambo bilang) Yosua melecehkan Ibu di Magelang. Saya kaget, takut, karena kami ajudan di Magelang. Saya diam, dalam hati saya, 'Ini betul kah?'," kata Eliezer.
"(Sambo bilang) 'Kurang ajar! Dia sudah nggak menghargai saya, dia menghina harkat martabat saya'. Emosi, nangis, muka merah. Sesekali dia diam nangis, dia bilang 'Memang harus dikasih mati anak itu, nanti kau yang tembak manusia itu'," imbuh Eliezer menirukan ucapan Sambo saat itu.
Eliezer mengatakan, saat diperintah Sambo untuk menembak Yosua, dia saat itu tidak menjawab lantaran takut. Sambo juga saat itu menceritakan strategi dan skenario pembunuhan. Sambo, menurut dia, juga mengungkapkan skenario isolasi dan tembak menembak.
"Saya nggak jawab sama sekali, masih antara takut, ini nyata kah yang dia sampaikan. Jadi gini Cad skenario dia jelaskan, ibu dilecehkan Yosua, ibu teriak, kamu dengar kamu respons, Yosua ketahuan, Yosua tembak kamu, kamu tembak balik, Yosua yang mati," kata Eliezer sambil menirukan Sambo kala itu.
"Dia Jelaskan itu saya kaget, saya disuruh bunuh orang, pikiran saya kalau disuruh bunuh orang, tertekan. 'Sudah kamu aman karena posisi nya kamu bela ibu', kamu bela diri ditembak duluan," imbuhnya.
Setelah Sambo menjabarkan skenario tembak-menembak, Eliezer mengatakan Sambo bicara dengan Putri. Mereka bicara bisik-bisik.
"Di samping itu sempat ngobrol sama ibu, pelan. Membahas tentang CCTV, kedua tentang sarung tangan. Bapak bisik ke ibu saya nggak bisa dengar, kayanya dia bilang 'iya nanti pakai sarung tangan'," ucap Eliezer.
Eliezer dalam sidang ini sebagai saksi dalam perkara Biripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Eliezer juga didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.
Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Simak Video: Cerita Eliezer Ada Perempuan Nangis Keluar dari Rumah Sambo