Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2023 mengalami kenaikan sekitar Rp 1,2 miliar dibanding tahun sebelumnya, yakni dari Rp 82,5 triliun menjadi Rp 83,78 triliun. Apa penyebabnya?
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan kenaikan itu akibat adanya peningkatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2022 dari Rp 6,7 triliun menjadi Rp 7,9 triliun.
"Ada kelebihan Silpa, di KUA-PPAS kan Rp 82,5 triliun. Nah, setelah kita bahas, ada kelebihan Silpa Rp 6,7 triliun. Nah dibahas, itu jadi Rp 83,78 triliun," kata Pras di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Khoirudin mengatakan APBD DKI 2023 sebesar Rp 83,78 triliun itu sebagian besar diprioritaskan untuk penanganan banjir, macet, dan resesi. Dia meminta hal itu bukan semata program saja, tapi juga dapat dibuktikan melalui anggaran.
"41,27% buat menangani banjir, macet, dan antisipasi resesi ekonomi. Totalnya kalau banjir ada sekitar 12%, kemudian macet sekitar 17%, dan antisipasi resesi ekonomi sekitar 12%," ujarnya.
"Ini luar biasa, tersebar di banyak SKPD, dua di antaranya untuk banjir di Dinas SDA dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahanan, kemudian untuk ketahanan pangan ada di Dinas KPKP, juga ada di BUMD food station, lalu Dharmajaya. Kemudian untuk macet, ini alokasinya ada di Dishub, Satpol PP, dan Dinas Bina Marga, ini implementasi yang besar untuk menangani tiga," sambungnya.
Lebih lanjut, Khoirudin mengaku optimistis dengan memfokuskan tiga program prioritas dapat menangani permasalahan banjir di Jakarta. Hal itu dapat dilihat dari dukungan pemerintah pusat kepada Pemprov DKI.
"Saya optimis, oleh karena kali ini, Pj Gubernur mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat. Tak hanya izinnya yang keluar untuk naturalisasi sungai, tapi juga uang dari pusat turun untuk penanganan banjir. Para ahlinya juga diturunkan, menterinya ikut turun langsung. Jadi saya optimis, ini bagus untuk masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya, APBD DKI sebesar Rp 83,78 triliun itu telah disahkan di rapat paripurna DPRD DKI.
"Telah kita dengarkan bersama pembacaan hasil Laporan Banggar DPRD Provinsi DKI Jakarta terhadap Raperda tentang APBD Provinsi DKI Tahun 2023. Kami ingin menanyakan kepada forum Rapat Paripurna Dewan yang terhormat ini, apakah Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda dapat disetujui," kata Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/11).
"Setuju," jawab anggota dewan dengan kompak.
Simak juga 'Kala Dua Kali Jokowi Sebut Bodoh Karena APBN Dipakai Belanja Produk Impor':