Pemprov dan DPRD Banten Sepakati APBD 2023 Rp 11,6 Triliun

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 29 Nov 2022 18:57 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar (Bahtiar R/detikcom)
Serang -

Pemprov dan DPRD Banten menyepakati APBD tahun 2023 di rapat paripurna pengambilan keputusan RAPBD. APBD disepakati senilai Rp 11,6 triliun.

"Kita bersama DPRD telah menyepakati RAPBD 2023 nilainya Rp 11,6 triliun dan dengan terpenuhinya tahapan ini maka berikutnya kita akan menyampaikan rancangan itu ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan evaluasi," kata Pj Gubernur Banten Al Muktabar di Serang, Selasa (29/11/2022).

Struktur APBD Banten pada 2023 kata Muktabar dialokasikan mulai dari belanja pendidikan sebesar 26,7 persen, kesehatan 14,3 persen, serta infrastruktur dan pelayanan publik sebesar 41,4 persen.

Setelah dikirimkan ke Kemendagri akan di-review dan evaluasi lalu disahkan melalui peraturan daerah. Dia menyebut APBD Banten mengalami penurunan karena alokasi bantuan untuk kabupaten/kota dari pemerintah didistribusikan langsung ke daerah.

"Penurunan itu lebih kepada alokasi pembayaran yang terdistribusi langsung ke kabupaten kota yang sumber masuknya melalui APBD Banten. Sesungguhnya secara murni kita ada peningkatan 6 persen," ujarnya.

Secara umum, dalam APBD yang dirancang pada 2023, program pembangunannya dilakukan di 8 kabupaten/kota. Misalnya untuk anggaran pembangunan infrastruktur jalan di Lebak, Serang, ataupun di Tangerang.

Di APBD 2023 juga dialokasikan anggaran untuk Pemilu dan Pilkada Serentak. Alokasinya pada pos anggaran dana cadangan dengan diatur melalui perda sendiri.

"Anggaran pada peruntukan 2023 yang dimandatkan dibelanjakan di 2024 tapi pembiayaan sudah kita cadangkan," katanya.

Di tempat sama, kepala BPKAD Rina Dewiyanti menambahkan khusus untuk dana cadangan Pemilu dan Pilkada Serentak itu, APBD 2023 mencadangkan Rp 250 miliar. Dana cadangan itu sebagai simpanan pemerintah daerah untuk membantu penyelenggaraan pemilihan umum.

"Hibahnya nanti di 2024 sekarang dalam rangka cadangan dulu. Biar nanti ke depan tidak menyulitkan," ucap Rina.

Simak juga 'Ini Daftar Kenaikan UMP 2023':






(bri/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork