Ferdy Sambo mengungkap maksud pesan 'jangan ramai-ramai' kepada mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit. Sambo menyebut hal itu bukan terkait perintangan.
Sambo mengatakan hal itu karena penanganan awal kasus kematian Yosua ditangani oleh Divisi Propam. Penanganan awal oleh Divisi Propam, kata Sambo, tertuang dalam peraturan Perkadiv Nomor 1 Tahun 2009.
"Saya ingin menyampaikan yang saya maksudkan 'jangan ramai ramai' adalah bukan perintangan tapi maksudnya, saya perlu sampaikan bahwasanya penanganan awal oleh Propam itu diatur Perkadiv 1 2009," kata Sambo saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sambo juga menyanggah keterangan Ridwan yang menyebut dirinya meninggalkan rumah Duren Tiga saat jenazah Yosua dibawa ke RS Polri. Sambo menyebut dirinya ada TKP sampai selesai.
"Jadi terhadap peristiwa yang disampaikan ada keterangan yang saya luruskan, keterangan dari Ridwan saya meninggalkan TKP setelah jenazah dibawa ke rumah sakit, jadi saya masih ada di situ sampai selesai," kata Sambo.
Kemudian, Sambo menjelaskan kronologi keterangan istrinya, Putri Candrawathi kepada AKBP Arif Rachman Arifin. Dia pun menyebut pada 9 Juli, berita acara interogasi Putri Candrawathi belum ditandatangani.
"Kemudian kronologis keterangan ibu PC itu bukan diterima dari istri tapi saya yang menjelaskan ke Arif. Kemudian seingat saya tanggal 9 itu BAI istri saya itu belum ditandatangan karena sudah keburu malam," ujar Sambo.
Sambo mengklaim tidak ada penekanan fisik saat olah TKP dilakukan penyidik Polres Jakarta Selatan. Kemudian Sambo juga menjelaskan soal holster atau sarung pistol.
"Kemudian untuk AKP Samual, saya mungkin menyampaikan bahwa penekanan fisik itu tidak saya lakukan, mungkin secara psikologis," kata Sambo.
"Yang terkait holster itu bukan holster, tapi saya selipkan di pinggang bagian belakang keliatan senjata Combat Wilson pada saat di TKP," ujarnya.
Selanjutnya pesan Ferdy Sambo >>>
Simak Video 'Momen Ferdy Sambo Minta Maaf ke Anak Buah di Sidang Kasus Brigadir J':
Pesan Sambo Usai Bunuh Yosua
AKBP Ridwan Soplanit, mengungkapkan kalimat 'tekanan' yang disampaikan Ferdy Sambo kepadanya. Sambo disebut meminta Ridwan untuk tidak meramaikan peristiwa kematian Yosua di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan Ridwan saat bersaksi dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, hari ini. Ridwan awalnya menceritakan momen pertama kali dia datang ke rumah dinas Sambo usai penembakan Yosua pada 8 Juli 2022.
"Setelah sudah masuk di area TKP, Pak Sambo menyampaikan mendapat info tembak menembak, dia sambil berjalan di atas itu Richard, yang lagi tengkurap itu Yosua, kejadian itu karena Yosua melakukan pelecehan. Kemudian saat itu saya motong pembicaraan 'izin jenderal saya harus melaporkan pimpinan saya'," ujar Ridwan ketika bersaksi.
Ridwan mengatakan saat itu Sambo juga sempat mencoba Ridwan membayangkan hal serupa terjadi di keluarganya. Menurut Ridwan, pembicaraan dia dengan Sambo mengalir saja saat itu.
Setelah itu, Ridwan mengaku sempat bertanya ke Bharada Richard Eliezer tentang peristiwa penembakan, Eliezer saat itu mengakui kalau dia yang menembak Yosua.
"Saya sempat berpikir saya mendapat sedikit gambaran 2 menit peristiwa tembak menembak jarak 7 meter, di satu sisi ada yang kena peluru dan disisi lain saya melihat posisi Richard utuh nggak ada tembakan," jelasnya.
Hakim lantas bertanya apakah Sambo menekan Ridwan dalam mengusut kasus penembakan ini, Ridwan mengamini itu. Sambo, kata Ridwan memerintahkan agar tidak membuat ramai kasus ini.
"Pada saat saya melaporkan pimpinan saya dan olah TKP, Pak Sambo sempat menyampaikan 'silakan kamu laporan tapi jangan dibuat ramai', penekanannya seperti itu," ungkap Ridwan.