PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengatakan akan mengalihkan pengelolaan Kampung Susun Bayam (KSB) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Terkait itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku belum menerima laporan pengalihannya.
"Belum ada laporan ke saya," kaya Heru di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022).
Heru mengatakan saat ini KSB masih dikelola oleh JakPro. Dia menyebut sampai kini belum menerima pengalihan pengelolaan KSB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum (ada peralihan). Ya belum. Masih (dikelola) JakPro. Wali Kota Jakarta Utara yang proses tapi belum ada pengalihan," ujarnya.
Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan Kampung Susun Bayam (KSB) akan dialihkan pengelolaannya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Hal itu telah disepakati oleh Pemprov DKI dan aparatur kewilayahan Jakarta Utara.
"Jakpro bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan aparatur kewilayahan Jakarta Utara bersepakat bahwa pengelolaan KSB akan dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Vice President Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Syachrial Syarief dalam keterangannya, Sabtu (26/11).
Syachrial mengatakan tarif sewa KSB tidak lagi berdasarkan perhitungan keekonomian JakPro. Namun merujuk ke Pergub Nomor 55 Tahun 2018.
"Jadi besaran tarif ini akan mengacu kepada Pergub Nomor 55 Tahun 2018. Jadi bukan lagi berdasarkan perhitungan tarif keekonomian Jakpro," ujarnya.
"Ini perlu kita syukuri karena kita terus memperjuangkan agar warga sesegera mungkin bisa bermukim di KSB," sambungnya.
(eva/eva)