KPK Ungkap Kerja Sama dengan PPATK di Kasus AKBP Bambang Kayun

KPK Ungkap Kerja Sama dengan PPATK di Kasus AKBP Bambang Kayun

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Senin, 28 Nov 2022 22:47 WIB
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto
Deputi Penindakan KPK Karyoto (Wilda/detikcom)
Jakarta -

KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat AKBP Bambang Kayun. Terkini, KPK berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak perbankan.

Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto menyebut pihaknya melakukan penyidikan terkait pelacakan (tracking) dan penelusuran kontak (tracing) kerja sama dengan pihak PPATK.

"Tentunya ketika kita membuat satu penyelidikan yang berkaitan dengan tracking-tracing ya jelas kita ada kerja sama ya baik dengan perbankan apalagi dengan adanya PPATK," kata Karyoto kepada wartawan, Senin (28/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sangat membantu, sudah pasti kita kerja sama," tambahnya.

PPATK sebelumnya telah menganalisis rekening AKBP Bambang Kayun. Hasil analisis tersebut sudah diserahkan ke KPK.

ADVERTISEMENT

"Sudah semua (dianalisis) dan hasil analisis sudah kami sampaikan ke KPK," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada detikcom, Jumat (25/11).

Sumber detikcom sebelumnya sempat menyampaikan bahwa Bambang Kayun memiliki rekening 'gendut'. Hal itu juga dikonfirmasi oleh Ivan. Menurutnya, rekening AKBP Bambang terbilang mencurigakan.

"Ya (rekening) mencurigakan," tutup Ivan.

KPK Blokir Rekening AKBP Bambang

KPK pun telah resmi memblokir rekening bank AKBP Bambang Kayun. Pemblokiran berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Bambang sebagai tersangka.

"Saat ini tim penyidik KPK telah melakukan pemblokiran beberapa rekening bank milik tersangka dan atau pihak lain yang terkait dengan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (24/11).

AKBP Bambang Terseret Kasus Gratifikasi

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan saat ini KPK tengah mengusut kasus yang membelit AKBP Bambang Kayun. Ali menyebut AKBP Bambang terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT ACM.

"Benar, KPK telah memulai penyidikan baru mengenai dugaan korupsi suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia)," kata Ali.

(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads