Warga Kendari Rasakan Mudahnya Pindah Kelas BPJS Kesehatan di Aplikasi

Warga Kendari Rasakan Mudahnya Pindah Kelas BPJS Kesehatan di Aplikasi

Erika Dyah Fitriani - detikNews
Senin, 28 Nov 2022 19:05 WIB
Peserta BPJS Kesehatan.
Foto: dok. BPJS Kesehatan
Jakarta -

Aplikasi Mobile JKN yang diluncurkan BPJS Kesehatan menghadirkan berbagai fitur untuk memudahkan pelayanan administrasi. Salah satunya, untuk mengubah tingkat kelas peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lewat smartphone.

Perempuan asal Kendari, Ade Elvira Apriani (39) mengaku telah merasakan kemudahan pelayanan administrasi lewat aplikasi online ini. Ia merupakan peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang lebih sering disebut peserta mandiri.

Elvira mengaku mulanya ia dibimbing oleh petugas Mobile Customer Service (MCS) BPJS Kesehatan untuk mengunduh Aplikasi Mobile JKN. Setelah itu, ia melakukan perubahan kelas perawatan tanpa harus ke kantor BPJS Kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelumnya terdaftar di kelas dua, sekarang sudah naik di kelas satu. Sangat dimudahkan, tidak perlu datang antre ke kantor cabang ubah kelas cukup lewat smartphone," ucap Elvira dalam keterangan tertulis, Senin (28/11/2022).

Elvira menjelaskan perubahan kelas ini dilakukan karena pengalaman serta kepercayaannya kepada Program JKN sangatlah baik. Melalui iuran yang dibayarkannya setiap bulan, dirinya ingin lebih bermanfaat bagi orang lain.

ADVERTISEMENT

"Saya percaya kepada Program JKN akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi pesertanya, makanya saya yakin untuk naik kelas perawatan. Walaupun telah terdaftar pada hak kelas satu, tetapi saya tetap berkomitmen untuk selalu membayar iuran setiap bulan dan berharap agar kami sekeluarga selalu tetap sehat,'' papar Elvira.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan kekagumannya setelah mengunduh Aplikasi Mobile JKN. Pasalnya, lewat aplikasi ini ia tak hanya bisa melakukan perubahan kelas saja. Tapi juga bisa memanfaatkan berbagai fitur yang tersedia.

"Saya berpikir jika ingin melakukan perubahan data seperti pindah fasilitas kesehatan ataupun perubahan kelas dan lain-lain, harus datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan mengantre di loket pelayanan. Namun ketika saya melihat MCS di kelurahan, saya langsung meminta informasi untuk mengubah kelas dari kelas dua ke kelas satu dan ternyata bisa melalui aplikasi ini," jelasnya.

Menurutnya, kemudahan digitalisasi seperti ini akan sangat bermanfaat bagi peserta JKN. Apalagi di era digitalisasi saat ini, hampir seluruh masyarakat telah mampu memanfaatkan layanan digital.

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads