4 Prajurit TNI Akui Lakukan Kekerasan di Tragedi Kanjuruhan

4 Prajurit TNI Akui Lakukan Kekerasan di Tragedi Kanjuruhan

Tim detikcom - detikNews
Senin, 28 Nov 2022 12:17 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa)
Jakarta -

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mendapatkan laporan terbaru terkait penanganan prajurit diduga melakukan kekerasan di Stadion Kanjuruhan pada awal Oktober lalu. Laporan itu disampaikan Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo.

"Yang mengakui ada berapa?" tanya Jenderal Andika ke Letjen Chandra seperti dilihat di kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa seperti dilihat, Senin (28/11/2022).

"Empat," jawab Chandra. Chandra mengatakan satu prajurit yang diduga melakukan kekerasan belum mengaku saat diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan kelima orang yang diduga terlibat kekerasan itu masih berstatus sebagai terperiksa.

Andika meminta Chandra terus mendalami kasus tersebut. Dia menyoroti soal 'tendangan kungfu' yang dilakukan salah satu prajurit ke suporter yang dianggapnya sangat berbahaya.

ADVERTISEMENT

"Terus (usut). Pengakuan sih sudah ada 4. Lanjut terus. karena ini jadi perhatian benar ini. Dan di situ juga jelas, karena apa? Karena si korban ini lagi nggak ngapa-ngapain, berhadapan aja nggak. Menindak dari belakang ini fatal loh," ujar Andika.

Chandra mengatakan pihaknya mengidentifikasi pelaku kekerasan melalui video-video saat terjadinya kericuhan pada 1 Oktober lalu itu. Dia mengatakan telah memeriksa 13 anggota Denpom Malang yang saat itu melakukan pengamanan pertandingan.

Selain itu, Puspomad memeriksa 5 personel Yonzipur 5/ABW Kodam V Brawijaya. Chandra mengatakan 5 orang diduga melakukan kekerasan berdasarkan hasil identifikasi video yang dilakukan para komandan.

"Dari interogasi yang dilakukan, satu terperiksa Serda TBW mengakui telah melakukan tendangan," ucap Chandra.

Andika kemudian memberikan arahan untuk melakukan pemeriksaan terhadap komandan yang memimpin prajurit TNI yang di-BKO-kan pada kegiatan pengamanan di Stadion Kanjuruhan. Dia meminta terus diberi informasi terbaru terkait penanganan dugaan pelanggaran tersebut.

"Saya ingin malam ini terus. Besok pagi saya ingin dilapori terus perkembangannya," kata dia.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Tragedi Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan terjadi seusai pertandingan Arema FC melawan Persebaya yang dihelat pada Sabtu (1/10/2022) malam. Sebanyak 135 orang meninggal dalam insiden tersebut dan ratusan orang lain terluka.

Peristiwa itu terjadi karena kericuhan yang terjadi setelah pertandingan berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan Persebaya. Penonton berdesakan saat keluar dari Stadion Kanjuruhan setelah dibubarkan aparat.

Penonton sempat masuk ke lapangan. Aparat lalu memukul mundur hingga menembakkan gas air mata hingga membuat para penonton berebut keluar dari stadion.

Selain 135 orang meninggal dunia, dilaporkan ada ratusan orang yang mengalami luka ringan dan luka berat.

Ada enam orang yang dijadikan tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. Keenam tersangka tersebut ialah Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi; Danki Brimob Polda Jatim, AKB Hasdarman; Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita; Ketua Panpel Pertandingan, Abdul Haris; dan Security Officer, Suko Sutrisno.

Halaman 2 dari 2
(jbr/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads