Tanggapi YLBHI, PKB Cerita Jalan Panjang Pembuatan RKUHP

Tanggapi YLBHI, PKB Cerita Jalan Panjang Pembuatan RKUHP

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 28 Nov 2022 05:05 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Moh Rano Al Fath.
Foto: Moh Rano Al Fath (dok. dpr.go.id)


Kritik YLBHI

Komisi III DPR RI dan pemerintah mengambil keputusan soal draf RKUHP. Komisi III DPR dan pemerintah menyepakati RKUHP dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan.

Kesepakatan diambil saat rapat kerja Komisi III DPR RI dan Kemenkumham yang mewakili pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dan dihadiri Wamenkumham Edward OS Hiariej atau Eddy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur mendesak DPR agar mendengarkan aspirasi masyarakat sebelum mengesahkan draf RKUHP.

"Ya tidak juga, ini kan pembahasan masih di DPR dan pemerintah. Seharusnya anggota DPR menyerap, menerima masukan secara maksimal, bukan karena kompromi politik, bukan karena kesepakatan antarpartai saja, tapi harus memahami arti pidana," jelas Isnur di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (27/11/2022).

ADVERTISEMENT

"Ketika sebuah pasal disusun dengan tidak memperhatikan keketatan pasal itu bisa sangat karet, bisa multitafsir dan bisa kemudian menjadi jerat pidana bagi semua orang," sambungnya.


(aik/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads