Kritik YLBHI
Komisi III DPR RI dan pemerintah mengambil keputusan soal draf RKUHP. Komisi III DPR dan pemerintah menyepakati RKUHP dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan.
Kesepakatan diambil saat rapat kerja Komisi III DPR RI dan Kemenkumham yang mewakili pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dan dihadiri Wamenkumham Edward OS Hiariej atau Eddy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur mendesak DPR agar mendengarkan aspirasi masyarakat sebelum mengesahkan draf RKUHP.
"Ya tidak juga, ini kan pembahasan masih di DPR dan pemerintah. Seharusnya anggota DPR menyerap, menerima masukan secara maksimal, bukan karena kompromi politik, bukan karena kesepakatan antarpartai saja, tapi harus memahami arti pidana," jelas Isnur di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (27/11/2022).
"Ketika sebuah pasal disusun dengan tidak memperhatikan keketatan pasal itu bisa sangat karet, bisa multitafsir dan bisa kemudian menjadi jerat pidana bagi semua orang," sambungnya.
(aik/isa)