Tiga begal diamankan warga saat melakukan aksinya di Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Ketiganya diketahui masih di bawah umur.
Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra mengatakan pembegalan tersebut terjadi pada Jumat (25/11) sekitar pukul 03.00 WIB. Para pelaku itu kedapatan membawa celurit.
"Iya, begal itu, bawa celurit," kata Alex saat dihubungi, Sabtu (26/11/2022).
Para pelaku sebelumnya diamankan warga setempat. Alex mengatakan para pelaku berhasil membegal korban berupa satu unit handphone.
"Iya, itu diamankan di Sukapura. Sudah berhasil begal yang membawa handphone," ujarnya.
Para pelaku, kata Alex, diamankan di Polsek Cilincing. Orang tua ketiganya pun sudah dipanggil ke Polsek.
"Sudah (dipanggil), karena untuk pemeriksaan anak itu didampingi oleh orang tua dan penasihat hukum yang sudah kita tunjuk," tuturnya.
Ketiga pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan atas perbuatannya. Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP.
"Sudah kita tetapkan tersangka tiga-tiganya, sudah ditahan," imbuhnya.
Simak juga 'Polisi Berhasil Identifikasi Gangster Bawa Sajam di Jagakarsa!':
(azh/azh)