Polisi menangkap A (25), pengedar narkoba asal Kelurahan Pasir Mulya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Satu bungkus paket ganja dan sabu diamankan dari tangan pelaku.
"Barang bukti yang disita satu bungkus daun ganja paket kecil berat bruto 0,64 gram dan satu buah plastik bening yang dibungkus dengan lakban warna kuning yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,46 gram berada di dalam tas pinggang warna biru," kata Kapolsek Dramaga Iptu Budi Sehabudin melalui keterangannya, Sabtu (26/11/2022).
Pelaku ditangkap di Jalan Lingkar Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Pelaku ditangkap pada hari Kamis (24/11) sekitar pukul 17.00 WIB kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat diamankan, A sedang duduk di lapak jual durian, kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan," ujarnya.
Kemudian ditemukan paket ganja dan sabu di dalam tas pinggang A. Polisi membawa A ke Polsek Dramaga untuk diperiksa lebih lanjut.
"A mengaku mengambil paket diduga narkotika jenis sabu tersebut disuruh Saudara ASP," ucapnya.
A kemudian dibawa ke Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut. A diperiksa oleh Satnarkoba Polres Bogor.
Simak juga 'Polisi Bongkar Modus 2 Warga Iran Bikin Laboratorium Sabu di Jaksel':