Kala Hakim Sebut Peran Acay di Balik Peraih Adhi Makayasa Jadi Tersangka

Kala Hakim Sebut Peran Acay di Balik Peraih Adhi Makayasa Jadi Tersangka

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 26 Nov 2022 15:18 WIB
Acay saat menjadi saksi di sidang Brigjen Hendra dan Kombes Agus (Wilda-detikcom)
Acay saat menjadi saksi di sidang Brigjen Hendra dan Kombes Agus (Wilda/detikcom)
Jakarta -

Majelis hakim perkara obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat memiliki pandangan lain terkait peran AKBP Ari Cahya alias Acay. Hakim menyebut Acay memiliki 'peran' dalam kasus ini.

Hal ini disampaikan hakim saat Acay menjadi saksi dalam sidang terdakwa AKBP Arif Rachman pada Jumat (25/11). Acay disebut hakim menyeret terdakwa obstruction of justice AKP Irfan Widyanto dalam pusaran kasus ini.

Mulanya, ini terjadi ketika Acay mengaku pada 8 Juli 2022 setelah Yosua tewas, dia dipanggil Ferdy Sambo ke rumah Duren Tiga. Acay mengaku tidak ada perintah apa pun dari Ferdy Sambo ketika dia datang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Acay mengaku hanya diperlihatkan jenazah Yosua yang tergeletak. Acay juga mengaku ikut mengangkat jenazah Yosua ke mobil ambulans.

Acay, yang disebut sebagai tim CCTV Km 50, dalam dakwaan jaksa itu mengaku pada hari kematian Yosua dia ke rumah Ferdy Sambo mengajak AKP Irfan Widyanto, yang merupakan anak buahnya. Namun Irfan saat itu tidak turut masuk menghadap Sambo. Acay mengaku dia dan Irfan kembali ke rumah masing-masing pada jam yang sama, namun dengan kendaraan berbeda.

ADVERTISEMENT

Singkat cerita, hakim pun membacakan keterangan Acay terkait komunikasi dengan Kombes Agus Nurpatria dan mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan sehari setelah Yosua dibunuh. Pada saat itu, Hendra menelepon Acay selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri untuk melakukan screening CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga.

Ternyata Acay saat itu tengah berada di Bali. Acay kemudian memerintahkan anak buahnya, Irfan Widyanto, untuk mengecek CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo itu.

"Kemudian Saudara atas perintah Ferdy Sambo datang dengan membawa motor bersama dengan Irfan seperti itu untuk di tanggal 8, kemudian Saudara ditelepon tidak bisa dihubungi karena Saudara ada di pesawat menuju ke Bali. Saudara ditanya siapa yang bisa, Saudara tidak jelaskan tadi, tapi Saudara perintahkan si Irfan untuk menghadap," kata hakim.

Hakim menilai rangkaian peristiwa itu menunjukkan Acay mengetahui persis peristiwa yang terjadi setelah Yosua dibunuh di rumah Ferdy Sambo. Akan tetapi, kata hakim, di persidangan ini, keterangan Acay seolah-olah tidak mengetahui apa-apa.

"Iya, artinya Saudara mengetahui persis peristiwa terjadinya itu, dihubungkan dengan yang Saudara rekomendasikan nama Irfan untuk menghadap, bahkan kemudian Irfan saat ini menjadi orang yang terdakwa. Benar tidak dia terdakwa dia?" tanya hakim.

"Perkara yang sama?" Acay balik bertanya.

"Iya, pertanyaannya kan simpel jadinya, Saudara rekomendasikan orang, orang kemudian jadi terdakwa. Terus kemudian seperti yang dikatakan tadi, kok sesingkat itu, seolah-olah Saudara tidak tahu apa-apa," timpal hakim.

Acay mengaku saat ini telah berkata jujur bahwa dirinya tidak diperintah apa pun oleh Ferdy Sambo saat di rumah dinas. Acay pun mengaku tidak mengira anak buahnya diperintah oleh Kombes Agus untuk mengambil CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga.

"Izin, Yang Mulia, dalam konteks pada saat itu ditelepon Pak Agus maupun Pak Hendra, komunikasinya, saya jujur secara pribadi tidak tahu, maksudnya karena pada saat Irfan datang ke Duren Tiga itu, di hari tanggal 8, kami berdua juga tidak diperintahkan apa-apa, kemudian saya juga tidak mengira Irfan akan diberikan perintah seperti itu oleh Kombes Agus di tanggal 9," jawab Acay.

Jawaban Acay langsung ditimpali hakim ketua Ahmad Suhel. Hakim menyinggung jabatan yang diemban Acay saat itu bukan jabatan recehan. Apalagi, kata hakim, Acay sudah 18 tahun menjadi anggota Polri.

Atas dasar itulah, hakim mengaku heran Acay seolah tidak tahu-menahu mengenai peristiwa di hari pembunuhan Yosua. Sementara itu, kata hakim, kondisi itu justru berbanding terbalik dengan anak buahnya, Irfan, yang saat ini duduk di kursi terdakwa, yang justru penyebabnya karena rekomendasi Acay.

Menurut hakim, Irfan menjadi terdakwa dalam kasus ini karena Acay.

"Iya kan, jadi kalau seandainya tidak tahu sampai kemudian Irfan menjadi terdakwa atas rekomendasi Saudara, kemudian Saudara tidak tahu tahu kan, itu menjadi pertanyaan, ya," kata hakim.

"Makanya pertanyaannya kok bisa sesimpel itu gitu lho. Orang yang sadar rekomendasikan ternyata menjadi terdakwa, kemudian Saudara seolah-olah menjadi menjadi tidak tahu kalau itu peristiwa itu, padahal malam itu Saudara ada di sana?" tanya hakim dan dijawab 'siap' oleh Acay.

AKP Irfan Peraih Adhi Makayasa

AKP Irfan Widyanto merupakan peraih Adhi Makayasa. Adhi Makayasa adalah penghargaan untuk lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) yang dinilai berprestasi dalam tiga aspek, yakni akademis, jasmani, dan kepribadian. AKP Irfan Widyanto meraih penghargaan tersebut pada 2010.

Perwira berusia 36 tahun itu telah dimutasi dari jabatannya di Bareskrim Polri dimutasi ke Pelayanan Markas Polri bersama 23 polisi lainnya melalui surat telegram Kapolri nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 yang diterbitkan 22 Agustus 2022. Perwira muda asal Depok, Jawa Barat, tersebut dicopot dari jabatan Kepala Sub Unit I Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Kini AKP Irfan duduk sebagai terdakwa perkara obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Yosua. Irfan dalam dakwaan jaksa disebut sebagai orang yang mencopot dan mengganti DVR CCTV Kompleks Polri Duren Tiga pada 9 Juli 2022 yang merupakan TKP pembunuhan Yosua.

Simak Video 'Hakim ke Acay: Irfan Jadi Terdakwa Kasus Sambo Atas Rekomendasi Anda':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads