Polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way dari arah Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menuju arah Jakarta. One way mulai diberlakukan sejak siang ini.
"Iya, one way diberlakukan one way arah bawah (mulai) jam 12.50 WIB," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana saat dihubungi detikcom, Sabtu (26/11/2022).
Selama one way berlangsung, kendaraan yang hendak menuju kawasan Puncak disetop sementara alias tidak bisa melintas. Sejumlah titik kemacetan terjadi di sepanjang jalur Puncak, di antaranya kawasan Megamendung dan Pasar Cisarua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Megamendung sama Pasar Cisarua saja," ucapnya.
Melihat volume kendaraan di jalur Puncak saat ini, one way diperkirakan berakhir pada pukul 17.00 WIB nanti. Ketut mengimbau pengendara tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
"Jangan mengambil jalur orang lain karena membahayakan bagi diri sendiri maupun yang lainnya," ucapnya.
Kendaraan bantuan menuju Cianjur sendiri terpantau cukup ramai. Namun, karena sekarang jalur Puncak sedang diberlakukan one way arah Jakarta, kendaraan menuju Puncak tidak bisa melintas.
Simak Video 'Gage Puncak Berlaku, Terkecuali Kendaraan Bantuan Gempa Cianjur':