Seorang anggota Polsek Palmerah menyindir warga karena 'hanya' mengucapkan terima kasih setelah membuat laporan kehilangan. Kompolnas menilai perilaku oknum polisi tersebut sungguh keterlaluan karena tidak menunjukkan semangat reformasi kultural Polri.
"Kasus ini sungguh keterlaluan karena menunjukkan semangat reformasi kultural Polri sama sekali tidak dipraktikkan dalam melayani pengaduan masyarakat," ujar komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangan kepada detikcom, Sabtu (26/11/2022).
Ia menyayangkan sikap polisi rasis dan terkesan berharap imbalan. Padahal, dalam melayani pelapor tersebut, oknum polisi itu juga tidak melayani dengan sepenuh hati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan dua orang anggota menunjukkan sikap rasis, terkesan mengharapkan pelayanannya dibayar (pungli), padahal dalam melayani tidak sepenuh hati, tidak menghormati pengadu (ogah-ogahan, menertawakan), serta mengeluarkan kalimat rasis," ucapnya.
Menurut Poengky, perbuatan oknum polisi ini sudah fatal. Polisi tersebut layak diberi sanksi.
"Apa yang dilakukan anggota Polsek Palmerah ini sangat fatal, sehingga layak jika mendapat sanksi etik dan disiplin yang maksimal," katanya.
Beruntungnya, polisi tersebut tak harus menghadapi pidana lantaran Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim langsung merespons keluhan warga dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
"Berkat respons cepat Kapolsek Palmerah yang meminta maaf pada korban dan korban segera memaafkan, membuat para pelaku beruntung tidak harus menghadapi proses pidana. Padahal pernyataan rasis merupakan perbuatan pidana," katanya.
Usul Dipasangi Body Cam
Kompolnas berharap seluruh anggota Polri bersungguh-sungguh dalam melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum guna menjaga harkamtibmas. Menyinggung kasus Ferdy Sambo dan Irjen Teddy Minahasa, Kompolnas kembali mengingatkan agar seluruh personel Polri melaksanakan quick wins Presisi untuk memulihkan kepercayaan publik.
"Maka seluruh anggota harus menggunakan momentum ini untuk kembali ke jalur yang benar dalam melaksanakan Reformasi Kultural Polri. Mindset dan culture-set pimpinan dan seluruh anggota Polri harus berubah, agar dapat semata-mata melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat dengan sebaik-baiknya. Tidak perlu pamrih," ujarnya.
Di era informasi digital, Polri diharapkan lebih mawas diri. Poengky menilai anggota yang bersentuhan langsung dengan masyarakat perlu diawasi dengan CCTV dan body camera untuk menghindari penyelewengan dan kesewenangan.
"Kami berharap dalam pelaksanaan tugas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, anggota Polri juga diawasi dengan menggunakan CCTV dan body camera yang dimonitor dan dievaluasi setiap hari oleh atasannya, agar pengawasan atasan dapat maksimal, tanpa harus menunggu kasus viral yang justru sangat memalukan institusi Polri," tutupnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak Video 'Anggota Polsek Palmerah Dipatsuskan Buntut Ucapan Rasis ke Pelapor!':
Kapolsek Palmerah Minta Maaf
Seorang warga, Rezki Achyana, mendapat perlakuan tak menyenangkan saat membuat laporan kehilangan buku tabungan di Polsek Palmerah. Ia disindir dengan kata-kata bernada rasis karena 'cuma' bilang 'terima kasih' setelah membuat laporan.
Pada Kamis (24/11) malam, Rezki kembali mendatangi Polsek Palmerah untuk memberikan klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Rezki.
"Kami sudah meminta maaf dengan sangat kepada Mas Rezki. Artinya, ini juga momen kami untuk memperbaiki diri lagi, pengawasan ke anggota, dan lebih memaksimalkan lagi pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat," kata Dodi di Polsek Palmerah, Kamis (24/11).
Ia juga menegaskan lapor polisi gratis alias tidak dipungut biaya.
"Pada intinya, kalau buat laporan, tidak dipungut biaya," katanya.
Rezki sudah memaafkan dan menganggap persoalan tersebut sudah clear. Namun, sikap rasis itu membuat polisi tersebut kini dikurung di tempat khusus.