Kabareskrim Bantah Terlibat Suap Tambang Ilegal di Kaltim

Kabareskrim Bantah Terlibat Suap Tambang Ilegal di Kaltim

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 25 Nov 2022 10:38 WIB
Bareskrim Komjen Agus Andrianto di Blora, Kamis (31/3/2022).
Foto: Febrian Chandra/detikJateng
Jakarta -

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto angkat bicara perihal dirinya diisukan terlibat suap tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Agus menduga bahwa hal ini merupakan pengalihan isu.

Dugaan ini sebelumnya sempat diaminkan oleh mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan. Agus malah balik melempar bola.

"Jangan-jangan mereka yang terima, dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus saat dimintai konfirmasi, Jumat (25/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menyebut keterangan saja tidak cukup untuk membuktikan dirinya benar terlibat atau tidak. Dia berbicara soal integritas Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.

"Keterangan saja tidak cukup. Tanya ke anggota di jajaran kelakuan HK dan FS," ujarnya

ADVERTISEMENT

"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar?" imbuhnya.

Dalam keterangan tertulisnya, Agus menyinggung lebih jauh keterlibatan kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang didalangi Ferdy Sambo. Dia bicara soal proses hukum acara, di mana ada istilah bukti permulaan dan bukti yang cukup.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi", ujar Agus.

Agus menegaskan Bareskrim Polri menjerat Ferdy Sambo karena adanya fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus dan tuntutan masyarakat. Ditambah lagi kasus ini menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas," ungkap Agus.

Agus mengungkit kembali perbuatan Ferdy Sambo yang coba merekayasa keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) kasus kematian Brigadir Yosua. Dia juga menyindir perilaku perwira tinggi Polri lainnya yang terlibat kasus narkoba, yakni Irjen Teddy Minahasa.

"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yosua. Dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM, yang belakangan mencabut BAP juga," ujar Komjen Agus.

Agus menutup keterangan tertulisnya dengan mengingat nasihat gurunya. Hal ini disampaikan Agus karena bertepatan dengan momen Hari Guru.

"Orang baik itu orang yang belum dibukakan Allah SWT aibnya. Doakan yang baik-baik saja, mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar," pungkas mantan Kabaharkam Polri ini.

Sebelumnya, mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan mengaku pernah menyelidiki dugaan setoran ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Isu setoran tambang ilegal ke Agus itu pernah disampaikan mantan polisi bernama Ismail Bolong. Namun Ismail Bolong mencabut keterangan itu dan mengaku ditekan Hendra saat membuat testimoni soal setoran ke Agus.

Hendra awalnya ditanya apakah benar dirinya menyelidiki dugaan setoran dari tambang itu. Hendra membenarkan hal tersebut.

"Betul, iya. Tanya pejabat yang berwenang saja, kan ada datanya," ujar Hendra sebelum menjalani sidang dugaan perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat di PN Jaksel, Kamis (24/11).

Lihat juga video 'Hendra soal Kabareskrim Terseret Kasus Tambang Ilegal: Faktanya Begitu':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads