Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima suntikan vaksin penguat atau booster yang kedua kalinya. Vaksin booster kedua ini, Jokowi menggunakan vaksin IndoVac. Simak fakta-fakta selengkapnya.
Untuk diketahui, pemerintah telah mengizinkan vaksinasi booster kedua untuk kelompok rentan, yakni lansia di atas 60 tahun. Lansia menjadi salah satu penyumbang kasus kematian terbanyak COVID-19.
Melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 bagi Kelompok Lanjut Usia, ketentuan ini efektif berlaku sejak Selasa (22/11). Lansia yang sudah menerima booster pertama lebih dari enam bulan disarankan melanjutkan vaksinasi COVID-19 booster kedua.
"Dengan mempertimbangkan tingginya risiko kasus berat COVID-19 pada lansia dan rekomendasi ITAGI, maka diperlukan vaksinasi booster COVID-19 kedua untuk lansia," tulis surat edaran yang diteken Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dr Maxi Rein Rondonuwu, dikutip Rabu (23/11).
Tentang Vaksin Indovac
Menkes Budi Gunadi Sasdikin menjelaskan soal vaksin IndoVac yang diterima Jokowi vaksinasi COVID-19 booster kedua. Budi menyatakan vaksin produksi dalam negeri tersebut sudah terbukti ampuh mencegah penularan COVID-19.
"Jangan lupa booster-nya pakai IndoVac, karena itu sudah terbukti sangat ampuh, tidak kalah dengan produksi luar negeri," ujar Budi.
Simak selengkapnya di halaman berikut
(eva/fas)