Komisi X DPR Ungkap Pemicu Siswa SD di Malang Dibully hingga Koma

Komisi X DPR Ungkap Pemicu Siswa SD di Malang Dibully hingga Koma

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 25 Nov 2022 07:01 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf. (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Jakarta -

Siswa SD berinisial MWF (8) di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, di-bully kakak kelas hingga koma. Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mengungkap kemungkinan pemicu kasus bullying di sekolah masih terjadi.

Dede menyinggung minimnya pendidikan moral dan akhlak yang berkurang di sekolah. Apalagi menurutnya, kurikulum soal pendidikan tersebut kini sudah tidak ada lag.

"Mungkin pendidikan moral akhlak makin berkurang di sekolah. Karena kurikulum soal itu sudah tidak ada," kata Dede kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dede juga menilai sikap guru yang takur menegur anak murid. Dia menyebut tidak sedikit guru yang dipenjarakan soal HAM buntut mendisiplinkan siswa.

"Guru takut menegur anak murid, karena banyak Guru dipenjara karena soal HAM ketika mendisiplinkan anak," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dede pun juga menyoroti kondisi orang tua yang disibukkan dengan keadaan ekonomi sehingga kurangnya perhatian kepada anak. Serta dunia media sosial yang membawa efek negatif bagi anak.

"Orang tua disibukkan masalah ekonomi yang makin sulit, sehingga perhatian kepada anak makin berkurang," ucapnya.

"Dunia medsos dan digital membawa efek yang belum tentu positif, karena tidak ada filter sama sekali," lanjut Dede.

Dede menilai sikap anak bukan hanya ditentukan dari sekolah. Tapi menurutnya, peran orang tua lah yang menjamin perilaku anak.

"Memang agak susah jika diawasi terus terusan, apalagi guru banyak tugas paperwork yang harus dituntaskan. Di sinilah peran orang tua, pemuka agama dan komunitas kampung memberikan pengawasan," ujarnya.

Lihat juga video 'Viral Video Pelajar di Lampung Di-Bully & Dianiaya':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman berikut

Polisi Selidiki

Polisi tengah menyelidiki kasus bullying yang dialami MWF tersebut. Polisi kini telah memeriksa 12 saksi, 7 di antaranya anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

"Penanganan (kasus) kami telah melakukan pemeriksaan kepada 12 saksi dan 7 ABH. Kami kategorikan ABH karena statusnya masih di bawah umur," ujar Kapolres Malang AKBP Putu Kholis kepada wartawan di kantornya, seperti dilansir detikJatim, Kamis (24/11/2022).

Sisanya, kata dia, 1 keluarga korban, 1 guru, dan 3 teman korban yang mengetahui peristiwa perundungan. Jadi total ada 12 saksi selain 7 anak di bawah umur.

MFW dianiaya kakak kelasnya saat pulang sekolah, Jumat (11/11/2022) lalu. Penganiayaan itu dilakukan di Bendungan Sengguruh, yang berada di depan sekolahnya.

"Pengakuan anak saya, dia dari parkiran diseret tiga atau empat anak, kurang jelas, diseret ke bendungan. Dianiaya di situ. Ditendang kepalanya, dadanya, sempat sesak napas," terang Edi.

Setelah kejadian tersebut, pada Sabtu (12/11/2022), MFW tidak masuk sekolah karena muntah tidak berhenti-berhenti dan mengalami sakit kepala. Selama beberapa hari kondisi korban semakin buruk, kejang-kejang, hingga sempat tak sadarkan diri (koma).

Halaman 2 dari 2
(eva/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads