KPAI Apresiasi Polisi Cepat Usut Kasus Siswa SD Malang Dibully hingga Koma

KPAI Apresiasi Polisi Cepat Usut Kasus Siswa SD Malang Dibully hingga Koma

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 25 Nov 2022 06:03 WIB
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti bersama Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan Kreatifitas dan Budaya, Kementrian PPPA, Evi Hendrani memberi pernyataan pers terkait Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat SMA di gedung KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/4/2018). KPAI menilai  terjadi malpraktik dalam dunia pendidikan karena soal yang diujikan tidak pernah diajarkan sebelumnya dalam kurikulum sekolah.
Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

KPAI buka suara terkait kasus bullying seorang siswa SD di Malang berinisial MWF (8) hingga koma oleh kakak kelas. KPAI mengapresiasi respons cepat polisi mengusut kasus tersebut.

"Mengapresiasi pihak kepolisian yang respon cepat memeriksa sejumlah saksi dan anak-anak terduga pelaku. Pemeriksaan terhadap anak-anak di bawah umur tersebut juga dilakukan sesuai prinsip UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Hasil pemeriksaan memang menunjukkan terjadinya kekerasan fisik yang dilakukan oleh 7 anak lainnya terhadap anak korban," kata Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).

Di samping itu, Retno mengatakan perlunya pendampingan psikologis terhadap peran terduga pelaku yang masih berusia di bawah umur agar tidak lagi berbuat hal serupa. Dia meminta para orang tua pelaku untuk memperbaiki pola pengasuhan terhadap anaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pihak Kepolisian sesuai dengan UU SPPA juga akan mengupayakan diversi mengingat anak-anak pelaku masih berusia SD, kemungkinan di bawah 12 tahun. KPAI mendorong anak-anak pelaku mendapatkan pendampingan psikologis agar menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari atau ada efek jera," ujarnya.

"Orang dewasa di sekitar anak, terutama orangtua harus memperbaiki pola pengasuhan yang positif demi tumbuh kembang anak secara optimal," lanjut Retno.

ADVERTISEMENT

Retno mengatakan pola pengasuhan penting terhadap pembentukan karakter anak. Menurutnya, pola pengasuhan yang positif akan membuat anak memiliki rasa welas asih untuk saling menghargai sesama, begitu juga sebaliknya.

"Kekerasan bagaimanapun tidak boleh dilakukan siapapun dan dengan dalih apapun. Perilaku anak sangat dipengaruhi oleh pengasuhannya di lingkungan keluarga sebelum anak memasuki pendidikan berbasis sekolah, karena keluarga merupakan tempat pertama dan utama dalam menanamkan dan membentuk karakter anak," ucapnya.

"Pengasuhan yang positif akan membuat anak-anak tumbuh kembang secara optimal dan berperilaku welas asih dan menghargai hak asasi manusia. Sebaliknya pengasuhan yang negative, seperti sering dipukul dan dimaki, maka anak akan membentuk karakter penuh kekerasan karena meniru orang dewasa di sekitarnya, anak belajar dari apa yang dia lihat dan dia alami," lanjut Retno.

Lihat juga video 'Viral Video Pelajar di Lampung Di-Bully & Dianiaya'


[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman berikut

Polisi Selidiki

Polisi tengah menyelidiki kasus bullying yang dialami MWF tersebut. Polisi kini telah memeriksa 12 saksi, 7 di antaranya anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

"Penanganan (kasus) kami telah melakukan pemeriksaan kepada 12 saksi dan 7 ABH. Kami kategorikan ABH karena statusnya masih di bawah umur," ujar Kapolres Malang AKBP Putu Kholis kepada wartawan di kantornya, seperti dilansir detikJatim, Kamis (24/11/2022).

Sisanya, kata dia, 1 keluarga korban, 1 guru, dan 3 teman korban yang mengetahui peristiwa perundungan. Jadi total ada 12 saksi selain 7 anak di bawah umur.

MFW dianiaya kakak kelasnya saat pulang sekolah, Jumat (11/11/2022) lalu. Penganiayaan itu dilakukan di Bendungan Sengguruh, yang berada di depan sekolahnya.

"Pengakuan anak saya, dia dari parkiran diseret tiga atau empat anak, kurang jelas, diseret ke bendungan. Dianiaya di situ. Ditendang kepalanya, dadanya, sempat sesak napas," terang Edi.

Setelah kejadian tersebut, pada Sabtu (12/11/2022), MFW tidak masuk sekolah karena muntah tidak berhenti-berhenti dan mengalami sakit kepala. Selama beberapa hari kondisi korban semakin buruk, kejang-kejang, hingga sempat tak sadarkan diri (koma).

Halaman 2 dari 2
(eva/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads