Siapa Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika? Ini Kata Pimpinan DPR

Siapa Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika? Ini Kata Pimpinan DPR

Karin Nur Secha - detikNews
Kamis, 24 Nov 2022 11:37 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Karin/detikcom).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Karin/detikcom)
Jakarta -

DPR RI masih menunggu nama calon panglima TNI baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Siapa yang paling berpeluang menggantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI?

Pertanyaan tersebut dijawab Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco saat diwawancarai di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022). Dasco menjawab semua matra TNI sama besar peluangnya untuk dipilih menjadi panglima TNI.

"Saya pikir semua berpeluang, itu tergantung daripada kebutuhan panglima tertinggi, yaitu presiden dalam melihat situasi dan kondisi saat ini," ujar Dasco.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dasco menyebut DPR masih menunggu surat presiden (surpres) soal calon panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Nantinya, jika sudah diterima, DPR akan memprosesnya dengan, salah satunya, menjalankan uji kepatutan dan kelayakan melalui Komisi I.

"Nah sehingga kami yang di DPR karena itu adalah hak prerogatif daripada presiden kami tentunya menunggu dan akan melakukan tahapan sesuai mekanisme apabila sudah diterima," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan surpres calon Panglima TNI batal diterima pada Rabu (23/11) kemarin. Indra mengatakan pihak Sekretariat Negara (Setneg) akan menyerahkan surat itu pada 28 November 2022.

"Jadi penyerahan surpres Panglima TNI itu akan diserahkan oleh Mensesneg kepada Ibu Puan itu tanggal 28 November," kata Indra kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

Indra mengatakan penyerahan surpres ke DPR pada pekan depan lantaran Ketua DPR Puan Maharani masih berada Pnom Penh, Kamboja. Puan sendiri menjadi delegasi DPR RI untuk menghadiri 43th General Assembly of ASEAN Interparliamentary (AIPA).

Meski penyerahan surpres diundur, Indra menyebut hal itu tidak melanggar undang-undang.

"Itu masih dimungkinkan tidak menyalahi aturan, karena walaupun panglima TNI pensiun tanggal 21 tapi dalam aturan batas usia pensiun kan itu juga bisa sampai di akhir bulan, ya, sampai tanggal 30," katanya.

Simak video 'Surpres Usulan Nama Panglima TNI akan Diserahkan Istana ke DPR 28 November':

[Gambas:Video 20detik]



(ain/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads