Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Doddy Prawiranegara cs dikonfrontasi soal 5 kilogram sabu barang bukti Polres Bukittinggi yang diduga digelapkan dan diedarkan. Irjen Teddy Minahasa mengklaim 5 kg sabu masih utuh di tangan jaksa, sementara AKBP Doddy Prawiranegara mengungkap fakta lain.
Soal barang bukti 5 kilogram ini termasuk materi yang dikonfrontasikan oleh polisi. Kedua pihak punya argumen sendiri soal 5 kilogram sabu tersebut.
Pengacara Doddy, Adriel Purba, mengklaim pihak kejaksaan membantah pengakuan Teddy Minahasa soal keberadaan sabu tersebut. Menurut Adriel, barang bukti yang diklaim Teddy Minahasa 'masih ada di jaksa' adalah barang bukti terkait kasus lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya baru dapat info hari ini dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat melalui Asisten Intelnya membantah semuanya statement Pak TM melalui kuasa hukumnya Bang Hotman mengenai barang bukti sabu yang katanya masih utuh dan di sana. Semuanya dibantah bahwa tidak ada kaitannya barang bukti sabu 4,1 kg menurut Kepala Kejaksaan Tinggi sumbar terkait perkara ini," kata Adriel di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Menurut Adriel, barang bukti 5 kg yang diklaim Hotman Paris itu tidak ada kaitannya dengan kasus narkoba yang ditangani Polda Metro Jaya. Pernyataan Hotman dianggap sebagai upaya penggiringan opini publik.
"Nggak ada kaitannya karena kalau kami duga itu mengada-ada dan Pak TM melalui kuasa hukumnya menggiring opini publik untuk buang badan ke Pak Doddy," ujar Adriel.
Irjen Teddy Pertanyakan 1,9 Kg Sabu Terjual
Menurut Hotman Paris, tuduhan Irjen Teddy Minahasa menjual barang bukti sabu tidak tepat. Hotman mengklaim tidak ada bukti bahwa mantan Kapolda Jawa Timur itu menjual barang bukti.
"Jadi tidak tepat tuduhan bahwa seolah-olah TM ini memperdagangkan 5kg, sampai sekarang belum ada buktinya," tuturnya.
Kemudian, Hotman Paris mengungkapkan dalam konfrontasi tersebut Irjen Teddy dan AKBP Doddy berdebat soal diksi 'dijebak'.
"Yang kedua, TM berselisih pendapat terjebak dengan Doddy soal TM bilang gini 'Kan waktu kamu (Doddy) melapor ke saya (Teddy Minahasa) sebagai kapolda, ada penangkapan di bulan April dan Mei 41,4 kg narkoba, terus pada saat mau rilis dimusnahkan beberapa hari kemudian ditimbang itu barang bukti ternyata cuma sisa 39,5 kilogram'. Jadi ada 1,9 kg lebih diduga dicolong seseorang, nggak tahu siapa," papar Hotman.
Hotman Paris mengatakan Teddy Minahasa menduga 1,9 kilogram sabu yang beredar sudah hilang sejak awal. Apalagi, menurutnya, penyitaan barang bukti yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya adalah dari tangan AKBP Doddy dan Linda.
"Makanya TM mengatakan 'jangan-jangan itu sebagian yang beredar yang tanpa sepengetahuan saya karena memang dari awal itu barang sudah menghilang', dan selama ini sejak penangkapan sampai dengan penyitaan dari rumah Doddy yang menyimpan narkoba tersebut terus-menerus adalah Doddy sebagai kapolres," imbuhnya.
Baca di halaman selanjutnya: klaim Irjen Teddy Minahasa.....