Irjen Teddy Klaim 5 Kg Sabu di Jaksa, AKBP Doddy Ungkap Fakta Lain

Irjen Teddy Klaim 5 Kg Sabu di Jaksa, AKBP Doddy Ungkap Fakta Lain

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 23 Nov 2022 22:45 WIB
Profil AKBP Doddy Prawiranegara
AKBP Doddy Prawiranegara (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Doddy Prawiranegara cs dikonfrontasi soal 5 kilogram sabu barang bukti Polres Bukittinggi yang diduga digelapkan dan diedarkan. Irjen Teddy Minahasa mengklaim 5 kg sabu masih utuh di tangan jaksa, sementara AKBP Doddy Prawiranegara mengungkap fakta lain.

Soal barang bukti 5 kilogram ini termasuk materi yang dikonfrontasikan oleh polisi. Kedua pihak punya argumen sendiri soal 5 kilogram sabu tersebut.

Pengacara Doddy, Adriel Purba, mengklaim pihak kejaksaan membantah pengakuan Teddy Minahasa soal keberadaan sabu tersebut. Menurut Adriel, barang bukti yang diklaim Teddy Minahasa 'masih ada di jaksa' adalah barang bukti terkait kasus lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saya baru dapat info hari ini dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat melalui Asisten Intelnya membantah semuanya statement Pak TM melalui kuasa hukumnya Bang Hotman mengenai barang bukti sabu yang katanya masih utuh dan di sana. Semuanya dibantah bahwa tidak ada kaitannya barang bukti sabu 4,1 kg menurut Kepala Kejaksaan Tinggi sumbar terkait perkara ini," kata Adriel di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Menurut Adriel, barang bukti 5 kg yang diklaim Hotman Paris itu tidak ada kaitannya dengan kasus narkoba yang ditangani Polda Metro Jaya. Pernyataan Hotman dianggap sebagai upaya penggiringan opini publik.

ADVERTISEMENT

"Nggak ada kaitannya karena kalau kami duga itu mengada-ada dan Pak TM melalui kuasa hukumnya menggiring opini publik untuk buang badan ke Pak Doddy," ujar Adriel.


Irjen Teddy Pertanyakan 1,9 Kg Sabu Terjual

Menurut Hotman Paris, tuduhan Irjen Teddy Minahasa menjual barang bukti sabu tidak tepat. Hotman mengklaim tidak ada bukti bahwa mantan Kapolda Jawa Timur itu menjual barang bukti.

"Jadi tidak tepat tuduhan bahwa seolah-olah TM ini memperdagangkan 5kg, sampai sekarang belum ada buktinya," tuturnya.

Kemudian, Hotman Paris mengungkapkan dalam konfrontasi tersebut Irjen Teddy dan AKBP Doddy berdebat soal diksi 'dijebak'.

"Yang kedua, TM berselisih pendapat terjebak dengan Doddy soal TM bilang gini 'Kan waktu kamu (Doddy) melapor ke saya (Teddy Minahasa) sebagai kapolda, ada penangkapan di bulan April dan Mei 41,4 kg narkoba, terus pada saat mau rilis dimusnahkan beberapa hari kemudian ditimbang itu barang bukti ternyata cuma sisa 39,5 kilogram'. Jadi ada 1,9 kg lebih diduga dicolong seseorang, nggak tahu siapa," papar Hotman.

Hotman Paris mengatakan Teddy Minahasa menduga 1,9 kilogram sabu yang beredar sudah hilang sejak awal. Apalagi, menurutnya, penyitaan barang bukti yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya adalah dari tangan AKBP Doddy dan Linda.

"Makanya TM mengatakan 'jangan-jangan itu sebagian yang beredar yang tanpa sepengetahuan saya karena memang dari awal itu barang sudah menghilang', dan selama ini sejak penangkapan sampai dengan penyitaan dari rumah Doddy yang menyimpan narkoba tersebut terus-menerus adalah Doddy sebagai kapolres," imbuhnya.

Baca di halaman selanjutnya: klaim Irjen Teddy Minahasa.....

Klaim Irjen Teddy Minahasa

Irjen Teddy Minahasa sebelumnya menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu. Pihak Teddy Minahasa mengklaim 5 kg sabu barang bukti pengungkapan kasus di Polresta Bukittinggi masih ada di jaksa.

"Ada hal yang sangat baru dan ini mengubah semua fakta kejadian, yaitu baru-baru ini setelah dicek semua barang bukti yang dianggap 5 kg diedarkan itu, masih ada utuh disimpan oleh kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi," kata pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11.

Barang bukti 5 kg itu diketahui menjadi objek penyidikan dalam perkara yang melibatkan Teddy Minahasa. Sabu 5 kg itu merupakan barang bukti narkoba yang telah disisihkan dari total 41,4 kg sabu hasil pengungkapan kasus di Polresta Bukittinggi.

Teddy Minahasa diduga memberikan perintah kepada AKBP Doddy Prawiranegara selaku Kapolres Bukittinggi saat itu untuk menukar sabu seberat 5 kg dengan tawas. Hotman Paris mengklaim temuan 5 kg sabu yang saat ini masih utuh dan ada di tangan jaksa seharusnya dapat menggugurkan persangkaan kepada Teddy Minahasa.

"Dari kurang lebih 39,5 kg yang ditimbang, 5 kg itu yang jadi barang bukti masih utuh ada disimpan oleh jaksa. 35 kg sudah dimusnahkan. Artinya barang bukti yang ditemukan di rumah Doddy, di rumah Linda dan yang sudah beredar tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa," jelas Hotman.

"Diduga mereka memperjualbelikan barang lain yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa. Ada barang lain yang Teddy tidak tahu," tambahnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads