Sebuah thread Twitter berisi cerita kekerasan terhadap siswi SMA di Kendari, Sulawesi Tenggara, viral. Polisi sedang menyelidiki kasus itu.
Thread tersebut dibuat oleh @YenniSeptianiS. Dia menyebut yang menjadi korban adalah adik sepupunya.
"Hi guys, di sini aku mau cerita soal perlakuan yang nggak mengenakkan terjadi sama adik sepupu kandungku, yang buat wajahnya lebam. Awalnya dia nggak mau mengaku habis. Tapi setelah dipaksa sama tanteku, dia mengaku sampai menangis gemetar, kalau dia habis di-bully," tulis @YenniSeptianiS, seperti dilihat detikcom, Rabu (23/11/2022).
Dia menulis adik sepupunya adalah siswi SMA 4 Kendari. Penganiayaan itu, katanya, terjadi pada Minggu (20/11), saat adik sepupunya mengikuti kegiatan Diklat K2S.
"Adik saya mendapat perlakuan tindakan penganiayaan oleh kakak kelasnya di panitia kegiatan ini. Adik saya ditampar kurang lebih 4 orang (yang adik saya kenali)" cuitnya.
Dia lanjut mengatakan pipi korban terlihat bengkak saat dijemput pulang dari kegiatan Diklat K2S itu. Selain dianiaya, korban disebut mendapatkan ancaman dari para pelaku untuk tidak menceritakan soal penganiayaan itu.
"Awalnya dia ndak mau jujur karena takut dan sudah diancam untuk tidak angkat bicara. Tapi tadi kami paksa dia untuk bicara. Setelah dia bicara, kami langsung bawa untuk divisum dan buat laporan polisi," tuturnya.
Polisi Terima Laporan
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Ferry Walintukan membenarkan ada laporan terkait penganiayaan sisa tersebut. Laporan dibuat di Polres Kendari.
"Tadi malam kejadiannya (laporannya), sudah dilaporkan ke Polres," ujar Ferry saat dikonfirmasi detikcom.
Ferry menuturkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kendari sudah menerima laporan tersebut. Dia menambahkan korban juga telah divisum.
"Sudah diterima laporan pengaduannya, sudah dilakukan visum," ucap Ferry.
Ferry menjelaskan penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Kendari juga sudah memeriksa para saksi. "Dan saat ini masih dalam pemeriksaan saksi-saksi. Sudah kami proses, sudah kami tangani," pungkas Ferry.
(aud/idh)