Hotman Paris kemudian mengungkap perintah Irjen Teddy Minahasa kepada Doddy untuk menghentikan rencana penjebakan Linda. Ia mengklaim Irjen Teddy telah memerintahkan AKBP Doddy mengembalikan barang bukti.
"Yang kedua, kalau 24 September, TM sudah memerintahkan setop semua rencana penyergapan, barang semua dikembalikan utuh ke Sumatera Barat, itu tanggal 24 September ada di chat-nya terhadap Doddy perintah hentikan semuanya. Rencana undercover setop semuanya barang semua dikembalikan ke Sumatera Barat," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hotman mengklaim pemusnahan sabu disaksikan oleh jaksa. Menurutnya tidak ada bukti bahwa sebagian sabu diganti tawas ikut dimusnahkan bersama 35 kilogram barang bukti.
"Tapi kenapa pada saat penyitaan tanggal 12 Oktober 2022 kok malah ada di rumah Anita maupun Doddy? Jadi di situ kan ada berbagai kejanggalan dan sampai hari ini kurang lebih 5 kilogram sabu tersebut masih disimpan di Kejaksaan Bukittinggi untuk barang bukti dan sampai sekarang tidak ada yang bisa membuktikan bahwa 35 kilogram yang dihancurkan itu terdiri dari 5kg tawas karena waktu pemusnahannnya disaksikan oleh seluruh pejabat daerah bahkan ketua pengadilan setempat ikut tanda tangan. Jadi bagaimana lagi bisa dibuktikan bahwa yang dimusnahkan itu 5 kg tawas? Nggak bisa dibuktikan," paparnya.
Sebelumnya diketahui Irjen Teddy Minahasa mencabut keterangan pada berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya. Teddy Minahasa mencabut keterangan di BAP awal setelah mengklaim bahwa sabu yang diduga dijual itu ternyata masih utuh dan ada di jaksa.
(mea/dhn)