Delapan WN Korsel ditangkap karena membuat acara ajang pencarian bakat di sebuah mal di Jakarta Selatan. Sebab, mereka masuk dengan visa turis tapi kenyataannya mereka bekerja di Indonesia.
"WN Korsel itu diperkerjakan di Indonesia untuk melakukan pekerjaan dalam ajang pencarian bakat yang disiarkan langsung di stasiun televisi KBS Korea," demikian keterangan tertulis Plt Ditjen Imigrasi Prof Widodo Ekatjahjana kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Widodo Ekatjahjana mengungkapkan para WNA yang menyalahgunakan VOA untuk bekerja itu merupakan tim kreatif dari sebuah PH.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enam orang tim kreatif ini datang menggunakan VOA dan mereka di-hire oleh dua orang WN Korea Selatan, satu pemegang VOA dan yang lain pemegang KITAS. Total ada delapan paspor Korsel yang kami amankan," ungkap Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, mereka mengaku diperintah agen yang membawa mereka ke Indonesia agar playing victim pada saat dibawa oleh petugas Imigrasi.
"Sejauh ini, tindakan petugas sudah sesuai prosedur karena ada perlawanan dari orang asing tersebut. Akan tetapi saya tetap perintahkan agar Direktur Wasdakim melakukan pemeriksaan dan mendalami petugas-petugas Imigrasi yang bertugas pada saat itu," jelas Widodo.
Widodo juga memerintahkan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk mengambil langkah tegas dengan memeriksa agen/pengurus yang menyuruh empat WN Korsel tersebut sesuai aturan hukum.
"Jika di kemudian hari ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang oleh petugas, kami akan jatuhkan sanksi kepada mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Widodo.
Lihat juga video 'Duh! Eks Pegawai Kemenlu Korsel Jual Topi Jungkook BTS':