BMKG Jelaskan Fenomena 20 Tahunan Gempa Cianjur

BMKG Jelaskan Fenomena 20 Tahunan Gempa Cianjur

Antara News - detikNews
Selasa, 22 Nov 2022 15:48 WIB
Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati terpilih menjadi salah satu dari 37 anggota Dewan Eksekutif WMO 2019-2023 mewakili RA V (Pasifik Barat Daya), hal ini menandai 12 tahun secara berkelanjutan Indonesia menduduki posisi anggota dewan eksekutif WMO bersama Australia dan Singapura pada Kongres Meteorologi Dunia ke-18 di Jenewa Swiss, Jumat (14/6/19).
Kepala BMKG Dwikorita (Foto: dok. BMKG)
Jakarta -

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berpotensi berulang setiap 20 tahun berdasarkan analisis. Menurut BMKG, fenomena 20 tahunan gempa di Cianjur ini sudah terjadi sejak 1982.

"Jadi antara 18-22 tahun, rata-rata 20 tahun, sehingga kemudian apabila ada bangunan yang roboh di tempat zona merah, jadi perlu memetakan zona tidak aman," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati di Pendopo Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dilansir Antara, Selasa (22/11/2022).

Karena itu, menurut Dwikorita, warga yang terdampak gempa perlu direlokasi dari zona yang tidak aman guna mengantisipasi potensi gempa bumi setiap 20 tahun itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ia mendorong petugas kebencanaan untuk mengantisipasi permukiman rusak yang berada di lereng bukit atau bantaran sungai. Menurut dia, material rumah yang rusak itu berpotensi tersapu oleh aliran sungai.

"Kita khawatir bencana berikutnya banjir bandang, jadi biasanya setelah material itu kena gempa, teronggok pada aliran sungai, dan musim hujan puncaknya Desember," kata Dwikorita.

ADVERTISEMENT

Dwikorita juga meminta pembangunan atau rekonstruksi rumah yang rusak memperhatikan potensi multi-bencana guna mengantisipasi jatuhnya korban.

"Jadi jangan hanya mengatasi gempa bumi, tapi rawan bencana lain, kami siap mendukung memberikan informasi zona aman," kata dia.

Fenomena gempa 20 tahunan ini juga sebelumnya disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Atas hal itu, Jokowi meminta pembangunan rumah yang terdampak gempa harus memenuhi standar bangunan antigempa.

"Tetapi yang paling penting adalah pembangunan rumah-rumah yang terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan yang antigempa oleh Menteri PUPR. Karena tadi disampaikan oleh BMKG bahwa gempa ini adalah gempa 20 tahunan, sehingga pembangunan rumahnya kita arahkan untuk rumah yang antigempa," kata Jokowi dalam pernyataan pers di Cianjur, Selasa (22/11).

Lihat Video: Data & Fakta Gempa M 5,6 Cianjur yang Tewaskan Ratusan Orang

[Gambas:Video 20detik]



(mae/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads