Jokowi Pastikan Warga Rumah Rusak Akibat Gempa Cianjur Dapat Bantuan Uang

Jokowi Pastikan Warga Rumah Rusak Akibat Gempa Cianjur Dapat Bantuan Uang

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 22 Nov 2022 13:32 WIB
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan negara bakal membantu warga yang mengalami kerusakan rumah akibat gempa Cianjur. Bantuan akan diberikan berupa uang.

"Rumah-rumah yang rusak berat, yang rusak ringan, dan yang rusak sedang, pemerintah akan memberikan bantuan," kata Jokowi di sela peninjauan lokasi gempa, Cianjur, Jawa Barat, Senin (22/11/2022).

Jokowi menjelaskan ada bantuan sejumlah uang untuk warga yang rumahnya rusak. Nilainya berkisar Rp 10-50 juta, tergantung kadar kerusakan rumah masing-masing. Berikut rinciannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bantuan untuk rumah rusak akibat gempa Cianjur:
- Rusak berat: Rp 50 juta
- Rusak sedang: Rp 25 juta
- Rusak ringan: Rp 10 juta

Nantinya, rumah-rumah yang hendak dibangun di jalur sesar Cimandiri haruslah berkonstruksi tahan gempa. Dengan demikian, warga yang menghuni rumah tersebut bakal aman.

ADVERTISEMENT

Jokowi menyampaikan duka cita yang mendalam atas korban gempa Cianjur. Dia telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan SAR Nasional (Basarnas), Kementerian PUPR, TNI, dan Polri, untuk menangani kondisi.

Selanjutnya, sekilas catatan soal gempa M 5,6 Cianjur:

Gempa M 5,6 Cianjur

Gempa bumi M 5,6 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terjadi pada Senin (21/11) pukul 13.21 WIB. Titik koordinat gempa berada di 6,83 derajat LS dan 107,06 derajat BT dengan kedalaman 10 km.

Gempa terasa kuat di sejumlah wilayah, seperti Jakarta, Bogor, Depok, hingga Tangerang Selatan (Tangsel). Hingga pagi tadi, terjadi 127 lebih gempa susulan.

Akibat gempa ini, dilaporkan ada 3.257 unit rumah rusak, 92 orang luka-luka, dan 5.405 warga mengungsi ke beberapa titik.

Soal korban jiwa, BNPB melaporkan ada 103 korban jiwa. Sementara BPBD Cianjur melaporkan ada 162 korban jiwa.

Bupati Cianjur Herman Suherman menetapkan status tanggap darurat bencana selama 30 hari hingga 20 Desember 2022.

Halaman 2 dari 2
(dnu/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads