"Berhasil diamankan salah satunya dan yang lain berhasil kabur," kata Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Donni Bagus Wibisono, Selasa (22/11/2022).
Anak baru gede (ABG) tersebut mencuri bersama seorang rekannya bernama Fauzi (19). Polisi yang ada di sekitar lokasi mengejar dan dapat menangkap Fauzi.
Kasus curanmor ini terjadi di Jalan H Anom Gang Tempe, Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jaksel, pada Senin (21/11) sekitar pukul 21.30 WIB. Pelaku mengenakan pakaian badut saat mencuri motor korban.
"Modusnya pakai pakaian badut ya," katanya.
Pelaku mencuri motor korban yang merupakan pengemudi ojek online (ojol). Curanmor bermula saat korban memarkirkan motornya di depan rumah tapi tanpa mengunci kontak dan setang motor.
Setelah itu korban nongkrong bersama rekannya di dekat rumah. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk membawa sepeda motor korban.
"Saksi yang sedang lewat depan rumah korban melihat motor korban yang dinaiki pelaku sedang didorong menggunakan kaki (setut) oleh pelaku lainnya, karena saksi mengenali motor tersebut mencoba menghentikannya dan bertanya 'motor siapa tuh'," katanya.
Pelaku menjawab motor tersebut baru saja dibelinya dengan metode bayar di tempat atau cash on delivery (COD). Pelaku juga sempat bersiasat memasukkan kunci motor yang mereka punya ke kontak motor korban.
"Lalu karena curiga, saksi mencoba memanggil korban dan menanyai hal tersebut ternyata tidak benar dan kemudian dikejar kedua pelaku," katanya.
Setelah ditangkap, kedua pelaku dibawa ke Polsek Kebayoran Baru untuk diproses lebih lanjut. Polisi berkoordinasi dengan badan pemasyarakatan (bapas) karena salah satu pelaku berusia anak-anak.
"Berkoordinasi dengan Bapas dalam rangka pendampingan anak pelaku. Ancaman hukuman di bawah 7 tahun, penyidik wajib melaksanakan diversi dengan melibatkan Bapas, pelapor, dan terlapor serta melibatkan orang tua anak pelaku," jelasnya. (jbr/dhn)