Bripka Ricky Rizal buka suara mengenai rekening bank atas namanya yang menerima uang dari rekening Brigadir N Yosua Hutabarat senilai Rp 200 juta. Ricky mengatakan uang itu adalah untuk keperluan rumah Ferdy Sambo di Magelang atau rumah Magelang.
"Untuk rekening saya, saya akui saya ikut Pak FS dan Bu Putri sejak Februari 2021. Pembukaan rekening telah disampaikan dari bulan Maret memang atas nama saya, tetapi untuk keperluan rumah tangga di Magelang," ujar Ricky saat menanggapi dari kursi terdakwa di PN Jaksel, Senin (21/11/2022).
Ricky juga membenarkan adanya uang yang masuk senilai Rp 200 juta dari rekening Yosua ke rekeningnya itu. Ricky menegaskan itu adalah uang keperluan rumah tangga Sambo, sehingga dia diperintah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, untuk memindahkan uang itu.
"Benar untuk pemindahan rekening atas nama Yosua, yang setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta yang saya lalukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan telah almarhum," jelas Ricky.
Ricky mengatakan password dan PIN rekening Yosua juga tercantum di handphone tersebut.
"Kemudian untuk pemindahan itu melalui HP yang saya pegang, dan satunya dipegang di Jakarta, tetapi saya tidak tahu-menahu apakah dipegang almarhum Yosua terus-menerus atau bergantian. Tetapi memang di situ dicantumkan untuk password dan PIN. Jadi untuk pelaksanaan transfer kita bisa lihat panduan di situ," imbuh Ricky.
Sebelumnya, pegawai bank bernama Anita Amalia mengatakan ada perpindahan uang Rp 200 juta dari rekening Brigadir N Yosua Hutabarat ke rekening Bripka Ricky Rizal. Total saldo di rekening Bripka Ricky ialah Rp 622 juta.
Baca halaman selanjutnya.
Simak juga Video: AKBP Ridwan Ungkap Pesan Sambo: Kejadian Ini Jangan Ngomong ke Mana-mana
(zap/yld)