Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara sejatinya bakal dikonfrontasikan terkait barang bukti sabu 5 kg hari ini. Namun hal itu batal dilaksanakan.
Kuasa hukum Teddy Minahasa, yakni Hotman Paris, menjelaskan pemeriksaan konfrontasi juga bakal dilakukan terhadap Anita. Namun dia menyebut salah satu dari mereka mengalami sakit.
"Rencana hari ini adalah konfrontasi antara tersangka lain, yaitu mantan kapolres dan wanita bernama Anita dengan klien saya Teddy. Tapi katanya dapat informasi dari penyidik katanya ada salah satu dari tersangka itu sakit dari pihak sana," kata Hotman Paris kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (21/11/2022).
Oleh sebab itu, permintaan keterangan secara berhadapan atau konfrontasi terhadap ketiganya batal dilakukan hari ini. Hotman belum mengetahui kapan konfrontasi itu bakal dijadwal ulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga untuk konfrontasi diundur hari ini," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa akan dikonfrontasi dengan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara. Keduanya akan dikonfrontasi karena keterangan soal barang bukti 5 kilogram sabu bertolak belakang.
Hotman Paris selaku pengacara Irjen Teddy Minahasa menyampaikan konfrontasi dilakukan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (21/11/2022).
"Besok Senin akan ada konfrontir jam 9 di Direktorat Narkoba Polda," kata pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris, saat dihubungi, Sabtu (19/11/2022).
Selain Doddy, Hotman mengatakan nantinya Teddy akan dikonfrontasi dengan para tersangka lain.
"Doddy-Linda akan dikonfrontir dengan Teddy," ucap Hotman.
Simak video 'Hotman Paris: AKBP Doddy Berlindung di Balik Perintah Atasan':
Teddy Minahasa cabut BAP, simak selengkapnya di halaman berikut
Teddy Minahasa Cabut BAP
Irjen Teddy mencabut keterangan pada berita acara pemeriksaan (BAP) semula. Meski Teddy Minahasa mencabut BAP tersebut, polisi memastikan bahwa hal itu tidak menggugurkan pidana.
"Untuk pencabutan BAP, silakan saja, itu hak Pak TM dan pengacara. Namun bukan berarti menggugurkan atau menghilangkan tindak pidana yang terjadi," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada detikcom, Minggu (20/11).
Mukti mengatakan pencabutan BAP Irjen Teddy Minahasa bukan masalah bagi penyidik. Penyidik masih memiliki alat bukti lainnya.
"Polisi punya alat bukti lain, kita masih punya empat alat bukti," kata Mukti.
Mukti juga menegaskan pencabutan BAP Teddy Minahasa tidak akan menggugurkan pidana yang ada. Proses hukum terhadap Teddy Minahasa yang saat ini sudah menjadi tersangka tetap lanjut.
"Proses hukum masih berlanjut," katanya.