Tak Masalah Teddy Minahasa Cabut BAP karena Polisi Tetap Punya Bukti

Tak Masalah Teddy Minahasa Cabut BAP karena Polisi Tetap Punya Bukti

Tim detikcom - detikNews
Senin, 21 Nov 2022 07:33 WIB
Irjen Teddy Minahasa berbaju tahanan dan tangan diborgol saat dimasukkan ke Rutan Polda Metro Jaya
Irjen Teddy Minahasa (berbaju tahanan dan tangan diborgol) saat dimasukkan ke Rutan Polda Metro Jaya (Yogi Ernes/detikcom)

Polda Metro Tak Masalah

Polda Metro Jaya tidak mempermasalahkan Irjen Teddy Minahasa mencabut keterangannya pada BAP. Polda Metro Jaya menyatakan masih memiliki alat bukti lainnya.

"Itu silakan saja (cabut BAP), itu haknya. Tetapi kami memiliki alat bukti lainnya. Ada empat alat bukti lain yang kami miliki," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi detikcom, Minggu (20/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mukti menjelaskan empat alat bukti lainnya itu di antaranya keterangan saksi, antara lain AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda. Selain itu, polisi memiliki alat bukti lainnya, seperti keterangan ahli, surat, dan petunjuk.

"Keterangan digital forensik saksi ahli, semua ahli kita sudah ada semua, kemudian ada surat dokumen dan petunjuk. Jadi silakan saja mencabut BAP, tapi kita sudah punya alat bukti yang mendukung pidananya," bebernya.

ADVERTISEMENT

Tak Gugurkan Pidana

Polisi tidak mempermasalahkan Teddy Minahasa mencabut BAP. Namun, ia menegaskan, pencabutan BAP tidak akan menggugurkan pidana narkoba yang saat ini menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut.

"Untuk pencabutan BAP, silakan saja, itu hak Pak TM dan pengacara. Namun bukan berarti menggugurkan atau menghilangkan tindak pidana yang terjadi," kata Mukti.

Mukti mengatakan pencabutan BAP Teddy Minahasa tidak akan menggugurkan pidana yang ada. Proses hukum terhadap Teddy Minahasa yang saat ini sudah menjadi tersangka tetap lanjut.

"Proses hukum masih berlanjut," katanya.


(fca/fca)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads