Polisi Buka Kans Restorative Justice di Kasus Urip 'Meninggal Hidup Lagi'

Polisi Buka Kans Restorative Justice di Kasus Urip 'Meninggal Hidup Lagi'

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 19 Nov 2022 18:36 WIB
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin (Rizky/detikcom)
Jakarta -

Polisi tengah mengusut kasus Urip Saputra (US), pria viral dinarasikan meninggal di Semarang lalu hidup lagi di Bogor, yang sengaja diskenario demi menghindari utang. Polisi juga berbicara soal kemungkinan adanya penerapan restorative justice di kasus ini.

"Bisa (dilakukan). Potensi restorative justice itu terbuka selama kemanfaatan hukum itu dirasakan oleh masyarakat," Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di markasnya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/11/2022).

Iman mengatakan pihaknya juga belum bisa menetapkan Urip sebagai tersangka dan pasal yang menjeratnya di kasus tersebut. Dia menyebut hal tersebut bisa ditentukan setelah proses pemeriksaan rampung dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses penyidikan itu seperti pasal. Kita kumpulkan alat buktinya, fakta hukumnya seperti apa. Nanti baru terkonstruksikan di dalam delik. Itu pun penegakan hukum itu ada yang disebut kepastian hukum, ada yang disebut kemanfaatan hukum itu sendiri. Kami dalam menegakkan hukum harus mengikuti apa yang terjadi di tengah masyarakat," jelasnya.

Iman menambahkan, beberapa orang sudah diperiksa untuk mendalami kasus yang ada. Mulai sopir ambulans hingga penyedia peti jenazah yang menjadi rangkaian skenario yang dibuat Urip.

ADVERTISEMENT

"Kami sudah periksa dari mulai driver ambulans, kernet. Kemudian yang menyediakan peti jenazah, kemudian dari tenaga kesehatan yang memeriksa pertama kali termasuk juga tetangganya yang saat peti jenazah itu datang membantu menurunkannya yang melihat pertama saudara Urip bahwa yang bersangkutan masih dalam keadaan bernapas, sudah kami lakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Buat Skenario untuk Hindari Hutang

Polisi mengungkap motif pria bernama Urip Saputra yang sempat viral dinarasikan meninggal di Semarang lalu hidup lagi di Bogor. Polisi menyebut Urip tak pernah meninggal.

"Sudah terkonfirmasi bahwa memang yang bersangkutan tidak pernah mengalami kematian," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Sabtu (19/11).

Iman mengatakan ide pura-pura mati itu datang dari Urip Saputra sendiri. Dia menyebut Urip pura-pura mati demi menghindari utang.

"Ide gagasan untuk pura-pura mati ini datang dari Saudara US untuk menghindari kewajibannya membayar utang dari tempat yang bersangkutan bekerja," ujarnya.

Urip disebut malu punya utang. Iman mengatakan hal itulah yang memicu Urip membuat skenario pura-pura meninggal.

"Karena yang bersangkutan merasa malu dengan jabatannya atau dengan posisinya di organisasi, sehingga yang bersangkutan mengambil langkah pendek dengan berpura-pura mengalami kematian tersebut," ucapnya.

(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads