Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan ke Mabes Polri: Saya Minta Keadilan!

Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan ke Mabes Polri: Saya Minta Keadilan!

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 19 Nov 2022 17:35 WIB
Wiyono (52), ayah dari Puspita Ayu (22) yang meninggal di Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).
Wiyono (52), ayah Puspita Ayu (22), yang meninggal di Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (19/11/2022). (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Korban Kanjuruhan bersama suporter Aremania mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Salah satunya Wiyono (52), ayah Puspita Ayu (22), yang meninggal bersama 134 orang lainnya di Tragedi Kanjuruhan.

Wiyono mengatakan tujuannya datang adalah meminta keadilan. Dia meminta polisi mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan.

"Saya berterima kasih kepada Sedulur-dulur (Saudara-saudara) semua. Pada hari ini telah menguatkan saya, yaitu datang ke Bareskrim Polri, yaitu saya minta keadilan. Kalau bukan Saudara-saudara, kita semua, mungkin kita juga drop," kata Wiyono di Mabes Polri, Sabtu (19/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku tak kuat menahan sedih karena Tragedi Kanjuruhan merenggut nyawa putri sulungnya. Dia lalu mengungkapkan dirinya membenci aparat dan gas air mata.

"Saya tidak kuat menahan saya kehilangan anak yang nomor satu. Maka dari itu, saya berterima kasih kepada Aremania. Saya sebagai orang tua tidak membenci Arema. Yang saya benci adalah aparat, gas air mata. Salam satu jiwa," serunya.

ADVERTISEMENT

Minta Kasus Diambil Alih Mabes Polri

Pihak korban Tragedi Kanjuruhan meminta agar kasus Kanjuruhan diambil alih Bareskrim Polri. Untuk diketahui, kasus Kanjuruhan sedari awal hingga saat ini ditangani Polda Jawa Timur.

"Kami akan buat permohonan secara resmi bahwa kami ingin semua perkara berkaitan dengan Tragedi Kanjuruhan, baik yang ada di Polda Jawa Timur yang sudah bergulir saat ini ada enam tersangka, maupun laporan dari masyarakat yang saat ini ditangani Mapolres Malang, agar diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri," kata kuasa hukum korban, Anjar Nawan Yusky, di Bareskrim, Jumat (18/11).

Anjar mengatakan hal tersebut dinilai perlu dilakukan agar nantinya perkara menjadi terang dan tidak ada konflik kepentingan di dalamnya. Dia lantas mencontohkan penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang, menurutnya, berjalan semestinya, tidak seperti Tragedi Kanjuruhan.

"Ini untuk bisa membuat terang apa yang sebenarnya terjadi. Tidak ada lagi konflik kepentingan. Harapan kami, ketika di Bareskrim, penanganannya lebih maksimal," kata dia.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

"Tadi kami beri masukan juga seharusnya perkara Tragedi Kanjuruhan ini bisa ditangani maksimal seperti penanganan perkara kasus Ferdy Sambo. Bagaimana kita lihat di perkara kasus FS hanya ada 1 korban jiwa, tapi penanganannya begitu maksimal," imbuhnya.

Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan, yang juga turut mendampingi para korban. Dia mengatakan selama ini terdapat konflik kepentingan dalam penanganan perkara Kanjuruhan di Polda Jawa Timur.

"Menurut kami, ada konflik kepentingan di sana. Para pelaku kekerasan di Kanjuruhan adalah orang-orang yang berdinas di Polda Jatim. Mereka adalah perwira-perwira di Polda Jatim. Terduga utama terduga paling tinggi adalah Pak Nico Afinta. Dia sebelumnya adalah Kapolda Jatim, dia bintang dua," jelasnya.

Mewakili para korban, Andy meminta Mabes Polri mengambil alih kasus tersebut sepenuhnya, bukan hanya memberikan atensi atau asistensi.

"Kita minta peristiwa ini diperiksa seutuhnya, bukan hanya atensi, tapi diambil oleh Mabes Polri secara keseluruhan," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads