Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melanjutkan salah satu program warisan Anies Baswedan, yaitu Kartu Pekerja Jakarta (KPJ). Pasalnya, program ini dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Ibu Kota.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Andri Yansyah, menjelaskan bahwa Pemprov DKI perlu memerhatikan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks Disnakertransgi, kata dia, tentu kesejahteraan para pekerja pun turut diperhatikan.
"Para pekerja adalah salah satu yang berjasa dalam menggerakkan roda perekonomian Jakarta, juga membangkitkan industri dari pandemi COVID-19. Untuk itu, program Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) akan terus dilanjutkan sebagai wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam membantu memenuhi kebutuhan para pekerja di Jakarta," kata Andri Yansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (18/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andri menjelaskan program KPJ adalah kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja atau buruh dengan meringankan biaya transportasi, pangan, serta pendidikan bagi anak pekerja DKI Jakarta. Di samping itu, Andri menyebut kriteria penerima KPJ sudah mengalami perubahan.
"KPJ diharapkan menjadi kebijakan solutif untuk meringankan beban para pekerja atau buruh di DKI Jakarta, bahkan kriteria penerima KPJ saat ini sudah meningkat dari yang awalnya berpenghasilan Upah Minimum Provinsi (UMP)+10 persen menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP) + 15% dan pada umumnya merupakan Kepala Keluarga (KK), serta menjadi pencari nafkah utama bagi keluarga," jelasnya.
Program KPJ bertujuan mendorong peningkatan kesejahteraan keluarga-keluarga di Jakarta, dengan membantu mengurangi pengeluaran atau biaya hidup, sehingga perekonomian para pekerja dan buruh lebih sejahtera.
"Sebanyak 45.134 kartu telah kita distribusikan sejak tahun 2018 sampai dengan saat ini," imbuhnya.
(taa/mae)