Penyintas Kanjuruhan Ngadu ke Bareskrim Minta Kasus Diambil Alih Mabes Polri

Penyintas Kanjuruhan Ngadu ke Bareskrim Minta Kasus Diambil Alih Mabes Polri

Wildan Noviansyah - detikNews
Jumat, 18 Nov 2022 19:15 WIB
Jakarta -

Korban Tragedi Kanjuruhan menyambangi Bareskrim Polri di Jakarta Selatan. Mereka meminta agar Tragedi Kanjuruhan, yang tengah diusut Polda Jawa Timur, diambil alih sepenuhnya oleh Mabes Polri.

"Kami akan buat permohonan secara resmi bahwa kami ingin semua perkara berkaitan dengan Tragedi Kanjuruhan, baik yang ada di Polda Jawa Timur yang sudah bergulir saat ini ada enam tersangka maupun laporan dari masyarakat yang saat ini ditangani Mapolres Malang, agar diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri," kata kuasa hukum korban, Anjar Nawan Yusky, di Bareskrim, Jumat (18/11/2022).

Anjar mengatakan hal tersebut dinilai perlu dilakukan agar nantinya perkara menjadi terang dan tidak ada konflik kepentingan di dalamnya. Dia lantas mencontohkan penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang, menurutnya, berjalan semestinya, tidak seperti Tragedi Kanjuruhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini untuk bisa membuat terang apa yang sebenarnya terjadi. Tidak ada lagi konflik kepentingan. Harapan kami, ketika di Bareskrim, penanganannya lebih maksimal," kata dia.

"Tadi kami beri masukan juga seharusnya perkara Tragedi Kanjuruhan ini bisa ditangani maksimal seperti penanganan perkara kasus Ferdy Sambo. Bagaimana kita lihat di perkara kasus FS hanya ada 1 korban jiwa, tapi penanganannya begitu maksimal," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sekjen Federasi KontraS Andy Irfan, yang juga turut mendampingi para korban, mengatakan selama ini terdapat konflik kepentingan dalam penanganan perkara Kanjuruhan di Polda Jawa Timur. Sebab, lanjut dia, pelaku dalam hal ini anggota kepolisian yang ditindak bertugas di wilayah tersebut.

"Menurut kami, ada konflik kepentingan di sana. Para pelaku kekerasan di Kanjuruhan adalah orang-orang yang berdinas di Polda Jatim. Mereka adalah perwira-perwira di Polda Jatim. Terduga utama terduga paling tinggi adalah Pak Niko Afinta. Dia sebelumnya adalah Kapolda Jatim, dia bintang dua," jelasnya.

Mewakili para korban, Andy meminta Mabes Polri mengambil alih kasus tersebut sepenuhnya, bukan hanya memberikan atensi atau asistensi.

"Kita minta peristiwa ini diperiksa seutuhnya, bukan hanya atensi, tapi diambil oleh Mabes Polri secara keseluruhan," pungkasnya.

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads