Garis polisi terpasang di lokasi pembunuhan wanita hamil inisial RN (25) di Pantai Kukup, Kabupaten Gunungkidul. Garis polisi dipasang untuk keperluan olah TKP dan rekonstruksi kasus.
Dilansir detikJateng, tampak suasana sepi di sekitar gardu pandang Pantai Kukup TKP pembunuhan RN warga Purworejo oleh teman dekatnya yaitu pria inisial ERW (24) dan rekannya AA (37). Terlihat garis polisi terpasang di anak tangga yang menjadi jalur utama menuju gardu tersebut.
Selain itu, pada garis polisi terpasang kertas bertulis 'Dilarang masuk kawasan ini'. Tidak ada seorang pun yang masuk ke dalam lokasi TKP, pengunjung Pantai Kukup memilih untuk bermain di pinggir pantai saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dimintai konfirmasi, Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro mengatakan pemasangan garis polisi di jalur masuk gardu pandang sudah dilakukan beberapa hari lalu. Hal itu setelah polisi berhasil meringkus ERW dan AA.
"Iya betul (polisi memasang garis polisi di jalur masuk gardu pandang). Pemasangan garis polisi sejak tersangka tertangkap, berarti tanggal 15 November," kata Wawan kepada detikJateng, Jumat (18/11/2022).
Menurutnya, garis polisi itu bakal tetap terpasang hingga beberapa hari ke depan. Pasalnya polisi belum melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Anak Bunuh Ayah Kandung di Majalengka Dipicu Masalah Warisan