Pelaku berinisial F (16) dan A (15) ditangkap terkait tewasnya seorang polisi di Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Kapolsek Denpasar Utara Itu I Putu Carlos Dolesgit mengatakan pihaknya belum mengetahui motif terjadinya penusukan tersebut. Termasuk adanya dugaan polisi tersebut melakukan pemesan pekerja seks komersial (PSK) lewat aplikasi MiChat.
"Motifnya ini masih proses penyidikan. (Soal dugaan open BO), itu masih dalam proses juga. Itu masih didalami seperti apa motifnya. Nanti akan diproses sesuai dengan pasal yang disangkakan," kata Carlos saat ditemui wartawan di kantornya, seperti dilansir detikBali, Kamis (17/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, pada Rabu (17/11/2022). Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Mereka dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 338 KUHP.
Polisi mengungkap peran keduanya, yakni pelaku F melakukan penusukan dan pelaku A sempat menendang satu kali. "Pelaku F nusuk, pelaku A nendang sekali," ujar Carlos.
Kedua pelaku F (16) dan A (15) kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Denpasar.
Baca selengkapnya di sini
Lihat juga Video: WN Timor Leste Tewas Ditikam di Jogja, Pelaku Diringkus!