2 Tahun Buron, Jambret Sadis Tewaskan Muthia di Tambora Ditangkap!

ADVERTISEMENT

2 Tahun Buron, Jambret Sadis Tewaskan Muthia di Tambora Ditangkap!

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 16 Nov 2022 22:07 WIB
Two people, man and woman, criminal in action, purse robbery, cropped.
Foto ilustrasi jambret. (iStock)
Jakarta -

Masih ingat kasus penjambretan yang menewaskan wanita bernama Muthia Nabila (23) yang terjadi 2 tahun silam? Salah satu pelaku yang menjadi buron polisi, Datu Lolo alias Ipang (30), kini ditangkap.

Ipang ditangkap di kawasan Tambora, Jakarta Barat, belum lama ini. Selama ini, Ipang rupanya kabur ke Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan Ipang merupakan pelaku penjambretan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2020. Ipang saat itu melakukan penjambretan bersama temannya, Topan, yang sudah mendekam di balik jeruji besi.

"Korban penjambretan pelaku pada bulan April 2020 bernama (Alm.) Muthia Nabila warga Tanjung Lengkong, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Pada saat itu pelaku Ipang mengemudikan sepeda motor dengan menggunakan jaket ojek online warna hijau," kata Putra dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022).

Tidak lama setelah kejadian tersebut, rekan Ipang bernama Topan ditangkap polisi. Topan telah divonis 10 tahun penjara.

Sementara Ipang yang berhasil meloloskan diri dari kejaran polisi, dia kabur ke Sulawesi Selatan. Ipang bersembunyi di rumah keluarganya.

"Pelaku DL alias Ipang (30) kabur dua tahun ke Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, setelah rekan jahatnya inisial T bin Bahrudin berhasil ditangkap polisi," katanya.

Penjambretan Tewaskan Muthia

DL bersama rekannya inisial T melakukan penjambretan di Tambora pada 2020. Saat itu aksinya menyebabkan korban atas nama Muthia Nabila (23) meninggal dunia.

Korban yang saat itu mengejar pelaku jambret terjatuh dari motor hingga tewas di lokasi kejadian. Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat kala itu, Kompol Teuku Arsya, mengatakan korban awalnya diikuti pelaku saat melaju di jalanan dalam kondisi sepi.

"Ya benar kami telah menerima adanya laporan seseorang yang meninggal setelah mengalami kecelakaan akibat korban terjatuh setelah mengalami aksi penjambretan," ujar Arsya kepada wartawan, Senin (4/5/2020).

Arsya menjelaskan saat itu korban diikuti pelaku yang berjumlah dua orang yang berboncengan motor. Setiba di Jalan Roa Malaka, korban dipepet dan tasnya dijambret oleh pelaku.

Korban lalu mengejar kedua pelaku. Namun nahas, korban kehilangan kendali sehingga oleng dan terjatuh lalu tertabrak sebuah mobil. Melihat adanya kejadian itu, warga sempat menolong korban dan membawanya ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.

(ygs/mea)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT