Anggota DPRD Minta DKI Alokasikan Hibah Penanganan Banjir untuk Bekasi

Anggota DPRD Minta DKI Alokasikan Hibah Penanganan Banjir untuk Bekasi

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 16 Nov 2022 16:47 WIB
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP Ida Mahmudah
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah (Foto: Dok. DPRD DKI)
Bogor -

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemprov DKI mengalokasikan hibah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk penanganan banjir. Pasalnya, Ida memandang Bekasi turut terdampak limpahan air dari Jakarta.

"Bekasi sudah lama ajukan permohonan hibah terkait penanganan banjir karena Bekasi kena dampak daripada limpahan Jakarta," kata Ida Mahmudah dalam Rapat Pembahasan RAPBD 2023 tingkat komisi di Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/11/2022) malam.

Politikus PDIP itu menyampaikan Pemkot Bekasi telah mengajukan permohonan hibah penanganan banjir sejak era kepemimpinan Gubernur Jakarta Anies Baswedan. Namun, sampai saat ini tak terlihat ihwalnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prosedur dia sudah sampaikan, sudah ada permohonan ke Pak Gub zamannya Pak Anies tapi sampai hari ini belum ada prosesnya," jelasnya.

Karena itulah, dia kembali mendorong agar permintaan ini segera direalisasikan. Menurutnya, kerja sama antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi sudah terjalin cukup lama, misalnya dalam pengelolaan TPST Bantargebang.

ADVERTISEMENT

"Selama ini kita ada kepentingan terhadap Bekasi untuk kepentingan kita Pemda DKI terkait dengan pembuangan sampah di Bantargebang. Hal-hal ini menurut saya yang perlu diperhatikan," ucapnya.

"Saya nggak tahu anggarannya di siapa. Tidak lucu juga kalau kita berikan bantuan hibah ke yang lain, tapi justru daerah yang memang kena limpahan air (Jakarta), kita tidak berikan," lanjut dia.

Sementara itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris menyampaikan pemberian hibah berbentuk bantuan keuangan kepada daerah lain bukan ditangani oleh Dinas SDA, melainkan Biro Kerjasama Daerah (KSD).

"Kaitan dengan hibah kepada Bekasi bahwa itu berbeda dengan hibah kepada instansi vertikal. Kalau kepada daerah lain namanya adalah bantuan keuangan dan prosesnya di Komisi C karena di-handle Biro KSD," jelas Afan.

"Namun demikian, tentunya perlu ada rekomendasi dari pada SDA selaku SKPD pengampu terkait pengendalian banjir," tambah dia.

(taa/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads