Komplotan Garong Rumah Kosong di Jaksel Foya-foya Pakai Duit Kejahatan!

ADVERTISEMENT

Komplotan Garong Rumah Kosong di Jaksel Foya-foya Pakai Duit Kejahatan!

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 16 Nov 2022 14:45 WIB
Polisi menangkap pelaku pencurian di rumah kosong di Mampang, Jaksel.
Polisi menangkap pelaku pencurian di rumah kosong di Mampang, Jaksel. (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap komplotan pencuri yang menyasar rumah kosong di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel). Para pelaku menggunakan hasil pencurian itu untuk foya-foya.

"Kemudian hasil dari kejahatan ini hanya dilakukan untuk mereka foya-foya, jadi untuk senang-senang aja," ujar Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Mashuri kepada wartawan di Polsek Mampang Prapatan, Rabu (16/11/2022).

Mashuri mengatakan tiga tersangka inisial RM (25), TF (26), dan MA (19) merupakan pelaku pencurian. Kemudian, satu tersangka lainnya, yaitu DS (26), merupakan penadah barang curian tersebut.

"Kami dapat mengamankan 4 orang yang mana 3 orang pelaku dan satu penadah dari hasil kejahatan tersebut dengan inisial RM (25), TF (26), MA (19), dan DS (26)," ujarnya.

Dia mengatakan para pelaku menyasar rumah kosong di kawasan Mampang Prapatan. Mereka ditangkap di wilayah Manggarai, Jaksel, dan Cipayung, Depok.

"Untuk penangkapan berada di wilayah Jakarta Selatan, itu di Manggarai dan juga di Cipayung Depok. Tiga orang ada di Depok, satu orang di Manggarai, Jakarta Selatan," ucapnya.

"Sasaran yang dia cari pertama adalah rumah yang diduga kosong, kemudian dia masuk. Ternyata pada saat TKP di Kemang ini ada penghuninya atau penjaga rumahnya, tapi tetap yang bersangkutan, pelaku tiga orang itu melakukan aksinya dan berhasil mengamankan, mendapatkan satu sepeda motor dan beberapa unit HP tadi," lanjutnya.

Selain itu, Mashuri menyebut para pelaku melakukan aksinya pada saat salat subuh. Dia menuturkan profesi para pelaku tidak bekerja.

"Posisi dari para pelaku ini tidak bekerja, tidak bekerja profesinya," ujarnya.

Lebih lanjut dia menerangkan, para pelaku melakukan aksinya dalam kondisi normal dan tidak dalam pengaruh alkohol. Dia mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

"Untuk pengembangan kasus ini Polsek Mampang Prapatan, Polres Metro Jakarta Selatan, masih melakukan pengembangan dalam rangka melakukan penyelidikan, penyidikan apakah yang bersangkutan melakukan kejahatan di tempat lain di waktu yang lain, untuk saat ini Polsek Mampang Prapatan masih bekerja untuk mengembangkan kasus ini sampai tuntas dan mengirimkan berkas perkaranya nanti ke jaksa penuntut umum," terangnya.

Sebelumnya, polisi menangkap empat pelaku pencurian menyasar rumah kosong di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel). Komplotan maling itu ditangkap saat beraksi di lokasi berbeda dalam hari yang sama.

"Keempat tersangka itu berinisial TF (26), RM (24), DS (26), dan MA (19). Mereka berhasil ditangkap di hari yang sama di lokasi yang berbeda kawasan Jakarta Selatan dan Depok," kata Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan AKP Budy Bowo Leksono dalam keterangannya, Jumat (11/11).

Budy mengatakan para pelaku berhasil diringkus pada Kamis (10/11) kemarin. Pelaku DS (26) merupakan penadah barang curian.

"Dari empat tersangka ini, ada satu tersangka dengan inisial DS (26) yang merupakan penadah dan 3 tersangka berinisial TF (26), RM (24), dan MA (19) yang melakukan pelaku tindak pidana tersebut," ujarnya.

Dia menyebut barang bukti yang diamankan dari para tersangka di antaranya enam ponsel dan dua sepeda motor. Para pelaku terancam pidana 7 tahun penjara.

"Terhadap tiga tersangka yang terlibat langsung dalam kegiatan curat ini, penyidik mengenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Kemudian terhadap satu tersangka yaitu penadahan diancam dengan Pasal 481 KUHP jo 480 dengan ancaman sama 7 tahun penjara," imbuhnya.

(mea/mea)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT