Komisi IV DPRD Sragen memanggil guru SMAN 1 Sumberlawang yang diduga memarahi siswinya karena tak mengenakan jilbab. Guru tersebut datang ke DPRD Sragen didampingi Kepala SMAN 1 Sumberlawang.
Dilansir detikJateng, Rabu (16/11/2022), pertemuan dilakukan di gedung serbaguna DPRD Sragen pukul 08.00 WIB. Tampak guru matematika Suwarno didampingi Kepala SMAN 1 Sumberlawang Suranti Tri Umiatsih serta perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pendidikan Kabupaten Sragen menemui anggota Komisi IV, yang dipimpin Ketua Komisi Sugiyamto.
Suwarno menceritakan kejadian saat dia menyuruh S memakai jilbab. Dia mengaku tak ada niat memaksa siswinya mengenakan jilbab.
"Saya tidak menyebut secara individu. Saya hanya memberi nasihat secara umum," kata Suwarno.
Suwarno mengatakan S merupakan anak yang pintar dan berprestasi. Dia mengaku hanya menjelaskan hukum menggunakan jilbab dan tidak mempermasalahkan jika siswinya itu tidak memakai jilbab.
"Saya tidak menegur S, tidak," ucapnya.
Simak selengkapnya di sini.
(haf/idh)