Kepala SMPN 2 Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatam Naomi didemosi hingga dicopot dari jabatannya. Sanksi itu imbas dia melarang siswi memakai jilbab. Kepsek tersebut mengaku hanya bercanda.
"Saya sudah tanda tangan sanksinya," kata Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, dilansir detikSulsel, Senin (3/8/2026).
Sanksi tersebut diteken Zadrak pada Senin (3/8). Keputusan ini ditetapkan bupati berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi tim penegakan disiplin ASN Tana Toraja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada, Sekda Tana Toraja, Rudhy Andi Lolo mengaku ada dua sanksi yang diberikan kepada kepala sekolah (kepsek) itu. Salah satunya hukuman demosi atau penurunan pangkat.
"Hukumannya, penurunan pangkat guru ahli madya, turun ke guru ahli muda. Pembebasan dari jabatan struktural kepsek," ungkap Rudy.
Rudy menuturkan, sanksi tersebut membuat Naomi juga dimutasi ke sekolah lain. Kendati begitu, kebijakan itu akan ditindaklanjuti Dinas Pendidikan (Disdik) Tana Toraja.
"Kalau saya lihat, harus pindah. Tapi itu ranah dinas pendidikan," ujar Rudy.
Kepsek Ngaku Cuma Bercanda
Sementara itu, Kepsek Naomi mengaku sudah memberi penjelasan kepada orang tua siswi itu. Dia juga menyampaikan permohonan maaf terkait larangan penggunaan jilbab bagi siswi.
"Saya sudah minta maaf dan tidak akan mengulanginya lagi. Saya juga sudah ketemu orang tua siswa di sekolah," ucap Naomi.
Kepala SMP Negeri 2 Bonggakaradeng itu menyadari kesalahannya. Dia lantas beralasan bahwa ucapannya yang melarang siswi memakai jilbab hanya candaan.
"Saya tidak melarang, saya hanya bercanda. Memang salah juga kami kalau sering bercanda begitu," tuturnya.
Pengakuan Siswi
Larangan penggunaan jilbab bagi siswi muslim itu dilaporkan sudah sejak lama digaungkan kepala sekolah (kepsek). Puncaknya, kepsek kembali menegur siswi selepas upacara bendera di sekolah pada Senin (27/7/2026).
"Sudah berapa kali kami dilarang. Terakhir itu waktu di lapangan setelah upacara. Dia (kepsek) bilang, 'kenapa pakai jilbab lagi. Kalau tidak mau ikut aturan, mending sekolah di madrasah'," ujar salah satu siswi kepada detikSulsel, Rabu (29/7).
Di sekolah tersebut ada tujuh siswi muslim yang diduga diintimidasi oleh kepsek. Siswi yang memakai jilbab juga dilarang terlibat dalam lomba gerak jalan memperingati HUT ke-81 RI pada 17 Agustus mendatang.
"Semua yang pakai hijab dilarang pakai hijab. Kami yang tujuh orang juga tidak dibolehkan ikut gerak jalan 17 Agustus kalau masih pakai hijab," ujarnya.
Baca selengkapnya di sini dan di sini
Tonton juga video "Desain Fasilitas Calon Rumah Kepsek-Guru Sekolah Garuda"










































