KPK: Rekomendasi Pencegahan Korupsi Pertambangan Tak Semuanya Dijalankan

KPK: Rekomendasi Pencegahan Korupsi Pertambangan Tak Semuanya Dijalankan

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 16 Nov 2022 11:05 WIB
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (Antara Foto)
Jakarta -

KPK menyebut sistem pencegahan korupsi di bidang pertambangan tidak berjalan baik. KPK mengatakan rekomendasi untuk perbaikan sistem pertambangan tak semuanya dijalankan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam acara 'Road to Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia)' yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPK RI, Rabu (16/11/2022).

"Rekomendasi perbaikan sistem pada sektor pertambangan dalam rangka pencegahan korupsi tidak semuanya dijalankan dengan baik. Oleh karena itu, KPK perlu melakukan langkah penindakan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi sektor pertambangan ini," kata Nawawi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nawawi kemudian bicara kerugian akibat kasus korupsi di sektor pertambangan. Dia mencontohkan kasus korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam.

"Kerugian berdasarkan putusan majelis hakim Tipikor (tindak pidana korupsi) adalah kurang lebih Rp 1,5 triliun," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Nawawi juga menyinggung kasus korupsi sektor pertambangan yang menjerat mantan Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi dengan kerugian negara mencapai Rp 5,8 triliun. Dia juga menyebut ada kasus korupsi sektor pertambangan di Kabupaten Konawe Utara pada 2007-2014 dengan kerugian mencapai Rp 2,7 triliun.

"Kedeputian koordinasi supervisi KPK telah melakukan beberapa kali rapat dengar pendapat dengan sejumlah pihak terkait termasuk Ditjen Minerba Kementrian ESDM dan deputi pengembangan iklim dan deputi pengendalian pelaksanaan penanaman modal pada Kementerian Investasi," kata dia.

"Rapat dengar pendapat tersebut dilakukan dengan upaya koordinasi awal untuk menindaklanjuti perintah dari presiden Joko Widodo kepada KPK melalui Menko Polhukam tentang kerja sama pengungkapan modus mafia tambang di Indonesia," imbuhnya.

Nawawi mengatakan KPK telah membentuk Satgas terkait hal tersebut. KPK juga telah memulai kajian yang berkaitan dengan pengelolaan tambang tersebut.

"KPK saat ini telah mencoba membentuk Satgas khusus untuk kegiatan ini dan pada direktorat monitoring kedeputian pencegahan dan monitor telah memulai kajian yang berkaitan dengan pengelolaan tambang," ujarnya.

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads