Seorang mahasiswa IPB berinisial S menceritakan awal mula dia dan sejumlah mahasiswa lain terjerat pinjaman online (pinjol). Dia merasa dijebak seseorang untuk membuat akun pinjol atau paylater lain.
"Yang terjadi itu kita itu ditipu sama si pelaku ini. Terus kita disuruh mengaktifkan semua paylater, aplikasi online gitu. Terus uangnya itu nggak ke kita semua," kata S saat dihubungi detikcom, Selasa (15/11/2022).
S mengatakan ada orang yang memintanya mengisi data. S mengatakan dia kemudian diarahkan ke salah satu aplikasi pinjaman online.
"Iya, si pelaku mengarahkan kita buat ngisi datanya sesuai apa yang diarahkan gitu," ujarnya.
S mengaku sudah melaporkan kejadian itu ke Polresta Bogor Kota pada Senin (7/7) lalu. Dia mengaku mengalami kerugian hingga Rp 14 juta.
Polisi Terima 29 Aduan
Polresta Bogor telah menerima 29 aduan terkait penipuan investasi fiktif yang berujung ratusan mahasiswa IPB University terjerat pinjol. Total kerugian yang dialami para mahasiswa itu mencapai miliaran rupiah.
"Jadi dapat saya jelaskan, sampai dengan hari ini Polresta Bogor Kota sudah menerima dua laporan polisi, jadi yang sudah bentuk laporan polisi ada dua LP. Kemudian dalam bentuk laporan pengaduan ada 29 laporan pengaduan," kata Wakapolresta Bogor AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan di Bogor.
"Jadi terkait dengan masalah perkembangan laporan, ini rata-rata pelapor ataupun korban berasal dari mahasiswa IPB yang mengalami tindak pidana penipuan," tambahnya.