Polisi: EO Jangan Khawatir Festival Musik Batal, Cukup Patuhi UU

Polisi: EO Jangan Khawatir Festival Musik Batal, Cukup Patuhi UU

Ilham Oktafian - detikNews
Selasa, 15 Nov 2022 19:15 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Penyelenggara festival musik khawatir acara dibatalkan dampak kasus Berdendang Bergoyang. Polisi memastikan festival musik dapat digelar asalkan mengikuti aturan berlaku.

"Untuk promotor, para event organizer (EO) tidak perlu khawatir kalau memang sudah schedule atau melaksanakan kegiatan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat ditemui detikcom, Selasa (15/11/2022).

Dia meminta para promotor atau EO mengikuti undang-undang (UU) yang berlaku jika hendak menggelar acara. Polisi juga akan mengamankan acara jika panitia memberikan pemberitahuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cukup patuhi berbagai ketentuan UU yang berlaku, yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah tentu tidak akan jadi masalah. Silakan diajukan. Nanti akan kita kaji, survei SOP dan kita memastikan agar siap mengamankan jalannya pagelaran. Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan," jelasnya.

Dia mengingatkan para promotor menyesuaikan penyelenggaraan acara dengan kebijakan terbaru dari pemerintah. Untuk di Jakarta, dia mengingatkan soal kapasitas penonton dibatasi 70%.

ADVERTISEMENT

"Sesuaikan dengan kebijakan terbaru. Yang menjadi krusial adalah pola yang dilakukan EO yang cenderung menjual tiket jauh-jauh hari. Seperti event yang dilakukan bulan Maret itu sudah dijual dari sekarang," katanya.

"Jika ada perubahan jelang event, EO harus menyesuaikan, jangan memaksakan. Seperti misalnya PPKM level 1 kapasitas 100 persen, tapi ada kebijakan diturunkan jadi 70 persen. Penyelenggara harus menyesuaikan," tegasnya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Sandiaga Uno Bicara soal Izin Konser di Indonesia':

[Gambas:Video 20detik]



Promotor Festival Musik Khawatir

Sebelumnya, Sekjen Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) mengatakan banyak promotor mengadukan dampak yang dirasakan usai kejadian keramaian di festival musik Berdendang Bergoyang.

"Kondisinya kurang lebih seperti itu (festival musik usai Berdendang Bergoyang terancam batal)," ujar Emil di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (3/11).

Kata Emil, saat ini pihak promotor festival musik nasibnya tengah berada di ujung tanduk. Mereka dihadapi dengan ketidakpastian karena harus kembali berhadapan dengan perizinan dari pihak kepolisian.

Tentunya yang jadi pertimbangan perizinan itu adalah jumlah penonton hingga venue yang memadai. Dia mengkhawatirkan penyelenggaraan festival musik di akhir 2022 yang terancam batal.

"Kita sekarang lagi di dalam situasi penuh ketidakpastian. Apakah izin itu boleh jalan? Kalau boleh bagaimana, apakah tidak boleh jalan? Apakah boleh di indoor, apakah boleh di outdoor? Apakah boleh sampai 12.00 malam? Sekarang tuh lagi penuh ketidakpastian," kata Emil.

Beberapa acara musik yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini tampak ketar-ketir perihal perizinan yang sudah mereka peroleh. Contohnya, SoundFest di Bekasi, Joyland Festival, sampai Pasar Kaget.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads