Seorang pria tunawicara berinisial JS (36) diamankan polisi karena membobol toko di Tambora, Jakarta Barat. Aksi JS terekam kamera pengawas toko.
"Aksi pelaku melakukan pencurian sempat terekam kamera CCTV yang dipasang oleh pemilik toko," ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Selasa (15/11/2022).
JS tertangkap usai melakukan aksinya di sebuah toko kembang api di Pasar Pagi, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JS melancarkan aksinya dengan cara menjebol pintu terali di lantai 4 ruko. JS kemudian bergerak ke lantai 1 ruko mengambil sejumlah barang dan uang.
"Berdasarkan rekaman CCTV tersebut tim buser berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pencarian terhadap pelaku," terang Putra.
JS berhasil di tangkap di Stasiun Gambir pada Sabtu (12/11/2022). Ia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Karena kondisi JS, pihak kepolisian mengaku sempat mengalami kesulitan saat melakukan pemeriksaan. Namun akhirnya polisi dapat berkomunikasi dengan JS menggunakan alat tulis.
"Tersangka ini tunawicara sehingga kami agak kesulitan untuk menggali keterangannya," katanya.
Kepada polisi, JS mengaku nekat melakukan aksinya karena faktor ekonomi. JS mengaku sudah membobol 10 toko.
"Pelaku nekat melakukan aksi pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pengakuannya sudah bobol 19 toko," tutur Putra.
Hasil identifikasi pihak kepolisian dikatakan, sebelumnya JS pernah diamankan Polsek Tambora karena melakukan hal yang sama. Namun saat itu polisi tidak memiliki cukup bukti untuk menangkap JS.