Muncul Wacana Kelurahan Kapuk Dimekarkan Lantaran Padat Penduduk

Muncul Wacana Kelurahan Kapuk Dimekarkan Lantaran Padat Penduduk

Tim detikcom - detikNews
Senin, 14 Nov 2022 21:37 WIB
Gedung Balai Kota DKI Jakarta.
Foto: Gedung Balai Kota DKI Jakarta. (Ari Saputra-detikcom)
Jakarta -

Wacana pemekaran Kelurahan Kapuk kembali mengemuka. Pasalnya, kelurahan di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) ini sudah terlalu padat penduduk.

Wacana ini dikemukakan Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua. Dia mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk merealisasikan pemekaran Kelurahan Kapuk pada tahun 2023.

"Perlu segera membuat time schedule apa yang harus dikerjakan dari bulan pertama sampai bulan 12 tahun 2023, supaya masyarakat punya kepastian," kata Inggard Joshua dalam keterangannya, Senin (14/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wacana pemekaran Kelurahan Kapuk sudah dibahas pada 2021. Politikus Gerindra ini menagih kelanjutan program tersebut.

"Kajian kan sudah kita lakukan pada saat 2021, tapi di 2022 berjalan tanpa ada suatu pergerakan, jadi wasting time artinya buang waktu selama setahun," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Respons Pemkot Jakbar

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakbar merespons wacana pemekaran Kelurahan Kapuk. Pemkot Jakbar akan menggencarkan sosialisasi ke warga.

Wali Kota (Walkot) Jakbar, Yani Wahyu Purwoko, mengatakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga siap membantu untuk administrasi data kependudukan warga.

"Kami siap melakukan sosialisasi kepada warga, juga kepada SKPD terkait untuk membantu administrasi data kependudukan," kata Yani dalam keterangan yang sama.

Dia juga sepakat Kelurahan Kapuk untuk dimekarkan lantaran penduduknya yang semakin padat. Dia mengatakan pemekaran Kelurahan Kapuk juga sudah sesuai aturan di Keputusan Gubernur (Kepgub) 3/2004.

"Memang Kelurahan Kapuk ini luasnya 562,6 hektare dengan jumlah jiwa 167.900 jiwa dengan jumlah KK 55.258. Menurut Kepgub nomor 3 tahun 2004, maksimal jumlah penduduk di suatu kelurahan dapat dimekarkan adalah sebanyak 40.000 jiwa," tuturnya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Wacana Pemekaran Tahun Lalu

Saat masih menjabat Wakil Wali Kota Jakbar, Yani Wahyu menyebut Kelurahan Kapuk menjadi wilayah terpadat di wilayahnya. Saat itu Pemkot Jakbar menunggu hasil pengkajian rencana pemekaran Kelurahan Kapuk.

Yani menyebut ada dua alasan khusus soal rencana Kelurahan Kapuk mau dimekarkan. Salah satunya dalam rangka pelayanan masyarakat agar optimal.

"Yang kedua, memang Kelurahan Kapuk ini adalah kelurahan karena tadi padat penduduknya. Dari sisi presentasi juga ini Kelurahan yang belum maksimum pencapaian target vaksinasi, yaitu sekitar 70,23 persen lebih rendah dari rata-rata kelurahan di Jakarta Barat yang sudah mencapai 74, 9 persen," Kata Yani Wahyu kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

Sementara itu, Camat Cengkareng Ahmad Faqih menyebut Kelurahan Kapuk wilayah terluas di Jakarta. Dia mendapat usulan dari DPRD DKI Jakarta untuk melakukan pemekaran wilayah.

"Atas usul dari DPRD provinsi DKI Jakarta bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perlu dilakukan pemekaran wilayah supaya semakin banyak aparatur yang bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Faqih.

Halaman 2 dari 2
(jbr/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads