Wacana Pemekaran Kelurahan Kapuk, Pemkot Jakbar Sosialisasi ke Warga

Wacana Pemekaran Kelurahan Kapuk, Pemkot Jakbar Sosialisasi ke Warga

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 14 Nov 2022 13:53 WIB
Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko
Foto: Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko (Rumondang/detik)
Jakarta -

Wacana pemekaran Kelurahan Kapuk di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), kembali mengemuka. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakbar menggencarkan sosialisasi ke warga.

Wali Kota Jakbar, Yani Wahyu Purwoko, mengatakan pihaknya siap melakukan sosialisasi kepada warga terkait pemekaran Kelurahan Kapuk. Dia menyebut Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) siap membantu untuk administrasi data kependudukan warga.

"Kami siap melakukan sosialisasi kepada warga, juga kepada SKPD terkait untuk membantu administrasi data kependudukan," kata Yani dalam keterangan yang diterima, Senin (14/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga sepakat Kelurahan Kapuk untuk dimekarkan karena penduduknya yang semakin padat. Menurutnya, pemekaran Kelurahan Kapuk juga sudah sesuai aturan di Keputusan Gubernur (Kepgub) 3/2004.

"Memang Kelurahan Kapuk ini luasnya 562,6 hektare dengan jumlah jiwa 167.900 jiwa dengan jumlah KK 55.258. Menurut Kepgub nomor 3 tahun 2004, maksimal jumlah penduduk di suatu kelurahan dapat dimekarkan adalah sebanyak 40.000 jiwa," tuturnya.

ADVERTISEMENT

DPRD Minta Pemekaran Kelurahan Kapuk 2023

Sebelumnya, Komisi A DPRD DKI mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk segera merealisasikan pemekaran Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat. Pemekaran diharapkan dilakukan tahun 2023.

"Perlu segera membuat time schedule apa yang harus dikerjakan dari bulan pertama sampai bulan 12 tahun 2023, supaya masyarakat punya kepastian," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Inggard Joshua dalam keterangannya.

Diketahui, wacana pemekaran Kelurahan Kapuk sudah dibahas sejak 2021. Dia menyebut sampai saat ini belum ada kepastian kelanjutan dari program tersebut.

"Kajian kan sudah kita lakukan pada saat 2021, tapi di 2022 berjalan tanpa ada suatu pergerakan, jadi wasting time artinya buang waktu selama setahun," ujar politikus Gerindra ini.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Aturan Konser Diperketat, Pj Gubernur DKI: Pelanggar Ada Sanksinya':

[Gambas:Video 20detik]



Alasan Pemekaran

Sebelumnya, Yani Wahyu saat masih menjabat Wakil Wali Kota Jakbar menyebut Kelurahan Kapuk menjadi wilayah terpadat di wilayahnya. Saat itu Pemkot Jakbar menunggu hasil pengkajian rencana pemekaran Kelurahan Kapuk.

Yani menyebut ada dua alasan khusus rencana pemekaran Kelurahan Kapuk. Salah satunya dalam rangka pelayanan masyarakat agar optimal.

"Yang kedua, memang Kelurahan Kapuk ini adalah kelurahan karena tadi padat penduduknya. Dari sisi presentasi juga ini Kelurahan yang belum maksimum pencapaian target vaksinasi, yaitu sekitar 70,23 persen lebih rendah dari rata-rata kelurahan di Jakarta Barat yang sudah mencapai 74, 9 persen," Kata Yani Wahyu kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

Sementara itu, Camat Cengkareng Ahmad Faqih menyebut Kelurahan Kapuk wilayah terluas di Jakarta. Dia mendapat usulan dari DPRD DKI untuk melakukan pemekaran wilayah.

"Atas usul dari DPRD provinsi DKI Jakarta bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perlu dilakukan pemekaran wilayah supaya semakin banyak aparatur yang bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Faqih.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads