Kota Cilegon Peringkat Pertama Se-Banten soal Pencegahan Korupsi

Kota Cilegon Peringkat Pertama Se-Banten soal Pencegahan Korupsi

Inkana Izatifiqa R Putri - detikNews
Senin, 14 Nov 2022 18:45 WIB
Pemkot Cilegon
Foto: dok. Pemkot Cilegon
Jakarta -

Kota Cilegon berada di peringkat pertama dalam hasil penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) se-Provinsi Banten pada November 2022.

Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin mengatakan capaian ini merupakan hasil dari upaya Pemerintah Kota Cilegon dalam melakukan evaluasi dan perbaikan atas sistem tata kelola Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Adapun pada September 2022, MCP Kota Cilegon berada di peringkat keempat se-Provinsi Banten. Namun pada November 2022, MCP Kota Cilegon berada di peringkat pertama dengan nilai persentase 84%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu karena adanya dukungan penuh dari pimpinan, Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota. Kemudian kerjasama teman-teman OPD Pengampu Area MCP KPK, serta kerja keras semua teman inspektorat yang tidak kenal lelah untuk meminta eviden kepada OPD Pengampu," ujar Mahmudin dalam keterangan tertulis, Senin (14/11/2022).

Terkait prestasi ini, Mahmudin pun optimistis Kota Cilegon dapat mempertahankan peringkat pertama atas capaian MCP tersebut. Ia meyakini perolehan persentase MCP untuk Kota Cilegon akan terus meningkat. Pasalnya, ada beberapa penilaian yang belum selesai diverifikasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

ADVERTISEMENT

Mahmudin menjelaskan terdapat sejumlah OPD yang perlu menjadi catatan bersama agar dapat meningkatkan hasil capaian MCP hingga batas akhir waktu pelaporan yakni Februari 2023. Ia berharap MCP Kota Cilegon dapat mencapai di atas 90%.

"Beberapa hal yang belum selesai diverifikasi, yaitu Barang Milik Daerah (BMD), aset, pajak daerah dan manajemen SDM. BPKPAD terutama bidang aset dan bidang pajak, BKPSDM, DPMPTSP, BAPPEDA, INSPEKTORAT dan Bagian Hukum. Sekarang dengan masih tersisa 2 bulan, semua ini akan terus kita kejar eviden-nya sehingga bisa memperoleh nilai MCP sebesar 90 persen," paparnya.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Wilayah IV Upik Suwardani menjelaskan capaian MCP bersifat penilaian update setiap bulannya. Ia menyebut Kota Cilegon sempat berada di posisi terendah se-Provinsi Banten.

"Setelah itu posisi peringkat kita naik ke posisi 4 dan bulan lalu turun di posisi 6 se-Provinsi Banten. Untuk penilaian akhir MCP, Kota Cilegon menargetkan angka 90 persen," kata Upik.

Diakui Upik, capaian MCP menjadi motivasi bagi Kota Cilegon. Meski demikian, pihaknya tidak boleh terlena dengan hasil penilaian, dan akan terus meningkatkan capaian MCP sampai akhir tahun. Hal ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.

Upik menjelaskan keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi semua pihak, mulai dari pimpinan daerah, inspektorat dan perangkat daerah. Oleh karena itu, diperlukan komunikasi dan koordinasi perlu terus untuk menjaga komitmen dan meningkatkan upaya pencegahan korupsi di Kota Cilegon.

Dalam hal ini, selaku Koordinator MCP, pihaknya akan selalu berkoordinasi dan mengingatkan OPD dalam pemenuhan eviden. Selain itu, Inspektorat bersama Kepala Daerah akan terus rutin menggelar rapat evaluasi MCP berkala untuk meningkatkan capaian tersebut.

"Capaian MCP ini pada hakikatnya merupakan indikator atau ukuran komitmen dan upaya pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi. Serta dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih," tutupnya.

Sebagai informasi, MCP merupakan program yang dikembangkan KPK untuk memonitor capaian kinerja program pencegahan korupsi. Adapun monitoring ini dilakukan melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Sebelumnya, pada bulan Agustus, diketahui 6 area intervensi MCP di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon masih berada di tingkat terendah se-Provinsi Banten, antara lain:

1. Perencanaan dan Penganggaran APBD mencapai nilai 29,0%,

2. Pengadaan Barang dan Jasa mencapai nilai 42,82%,

3. Perizinan mencapai 47,61%, Pengawasan APIP mencapai nilai 51,49%,

4. Manajemen ASN mencapai nilai 42,99%,

5. Optimalisasi Pajak Daerah mencapai nilai 9,10%, dan,

6. Manajemen Aset Daerah dengan nilai 36,36%.

Sebagai pembanding, data capaian MCP Kota Cilegon pada tahun sebelumnya adalah sebagai berikut.

1. Tahun 2019 = 88 %

2. Tahun 2020 = 79,18 %

3. Tahun 2021 = 76,31 %.

Halaman 2 dari 2
(prf/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads