Ditundanya pembacaan vonis perkara yang menjerat Indra Kenz merembet pada kekecewaan para korban. Bahkan para korban dari kasus investasi bodong dengan modus binary option, Binomo, itu sampai sempat melampiaskan kemarahan ke Paris Pernandes si 'Salam dari Binjai'.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 28 Oktober 2022, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Agenda persidangan sejatinya adalah pembacaan putusan bagi Indra Kenz, yang sebelumnya dituntut 15 tahun penjara, tapi majelis hakim menyatakan persidangan itu ditunda lantaran musyawarah majelis hakim belum tuntas.
Para korban, yang memang sengaja datang untuk memantau langsung jalannya persidangan, pun kecewa. Di sisi lain Paris Pernandes, yang kerap membuat konten tinju pohon pisang dan slogan khasnya, yaitu 'Salam dari Binjai', tampak juga di lokasi. Paris memang kerap hadir di sidang dan menunjukkan dukungannya pada Indra Kenz.
Para korban yang masih kesal bertambah amarahnya saat melihat Paris serta para rekan-rekan Indra Kenz. Para korban menuding mereka direkam sepihak oleh Paris dkk.
"Jangan jadikan konten. Ini bukan konten. Ngapain di sini? Kenapa nggak ambil di sidang saja. Ini bukan pohon pisang, Bang, bukan pohon pisang ini, ini bukan pohon pisang ya. Dasar lu kacung," ujar salah satu korban di lokasi.
Situasi semakin panas setelah pihak korban dan teman-teman Indra Kenza adu mulut. Paris Pernandes pun menjadi sasaran kegeraman korban Indra Kenz.
Sejumlah korban Indra Kenz menunjuk ke arah wajah Paris. Namun Paris tidak menanggapi. Salah satu teman Indra Kenz mencoba mendinginkan situasi. Dia menyebut tidak memihak kepada Indra Kenz.
"Kami tidak membela siapa pun, Pak, kami netral," ujar salah satu teman Indra Kenz.
Korban lantas kembali menanyakan hubungan mereka dengan Indra Kenz. Korban juga meminta teman Indra Kenz memikirkan perasaan korban.
"Woy, kamu siapa, woy! Kamu ada apa hubungannya dengan Indra?" kata korban.
"Pikirin perasaan korban, woy!" ujar korban.
Keributan itu lalu reda setelah petugas pengadilan turun tangan dan melerai. Paris 'Salam dari Binjai' beserta temannya lalu digiring ke luar pengadilan.
Sidang Vonis Ditunda
Sidang pembacaan vonis kasus Binomo dengan terdakwa Indra Kenz ditunda. Hal ini lantaran hakim belum selesai melakukan musyawarah.
"Putusan hari ini belum dapat dibacakan. Banyaknya pekerjaan di sini dan juga belum selesai musyawarah majelis hakim. Agar semua pihak dapat memaklumi," ujar hakim ketua Rahman Rajaguguk dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang.
Rahman mengatakan belum selesainya hakim bermusyawarah lantaran banyaknya pekerjaan yang dilakukan. Selain itu, ia menilai tidak mudah memberikan putusan.
"Karena banyaknya pekerjaan di sini dan juga belum final musyawarah hakim," kata hakim.
"Kita selama ini sidang sampai malam kita jalani, kok, tapi masalah ini bukanya segampang itu, kita harus berpikir," sambungnya.
Hakim memutuskan sidang pembacaan vonis ditunda dan kembali dilakukan pada 14 November 2022.
Simak Video: Luapan Kekecewaan Korban Binomo Usai Sidang Vonis Indra Kenz Ditunda