DPRD Kirim Rekomendasi ke Pemkot Depok
Komisi D DPRD Depok mengirimkan surat rekomendasi terkait polemik relokasi SDN Pocin 1 ke Pemkot Depok. Dalam rekomendasi tersebut, terdapat 3 tuntutan yang dilayangkan.
Hari ini anggota Dewan dari Komisi D yang membawahi bidang pendidikan menyambangi SDN Pocin 1 untuk menampung keluhan dari orang tua murid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlihat Ketua Komisi D Depok Supriatni beserta anggota lain, yakni Ikravany Hilman dan Rezky M Noor, hadir di lokasi. Mereka menyampaikan progres yang dilakukan Komisi D terkait relokasi SD Negeri Pocin 1.
Supriatni menyampaikan kepada orang tua murid yang berada di SDN Pocin 1 bahwa DPRD Depok telah mengirimkan surat rekomendasi polemik kasus tersebut. Salah satu isi rekomendasinya meminta Pemkot tidak merelokasi sekolah sebelum bangunan penggantinya ada.
Dia menegaskan surat ditandatangani oleh Ketua DPRD Depok Tengku Muhammad Yusufsyah Putra telah resmi dilayangkan kepada pihak Pemkot Depok. Dia berharap surat tersebut akan ditindaklanjuti Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk mendapatkan solusi terbaik dari Pemkot Depok.
"Hari ini langsung (dilayangkan), surat dilayangkan oleh Komisi D ditandatangani oleh Ketua DPRD," kata Supriatni di SDN Pocin 1, Senin (14/11).
(jbr/jbr)